Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PDI-P Minta Anies Berikan Kajian Pelepasan Saham PT Delta Djakarta

Kompas.com - 09/03/2019, 07:15 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono membantah anggapan pihaknya menolak penjualan saham perusahaan produsen bir PT Delta Djakarta.

Gembong mengatakan, pihaknya meminta kajian terlebih dahulu ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelum keputusan pelepasan saham diambil.

"Yang bikin persoalan itu adalah Pak Gubernur menyampaikan ke publik DPRD tidak setuju, diadukan ke rakyat, kan, begitu. Sementara DPRD minta kajian terlebih dahulu ke gubernur, begitu lho," kata Gembong saat dihubungi, Jumat (8/3/2019).

Baca juga: Anies: Tanya Para Caleg, Pilih Majukan Dunia Peralkoholan atau Air Bersih

Menurut Gembong, Anies tak bisa sembarangan menjual saham PT Delta Djakarta Tbk.

Sebab, saham PT Delta Djakarta Tbk adalah aset milik warga Jakarta yang diwakili para dewan di DPRD.

"Kami itu minta kajian ke gubernur, kasih dong. Ketika sahamnya dilepas, kami ingin tahu kajiannya seperti apa, tetapi ini kajian belum ada," ujarnya.

Baca juga: Anies: Dividen Delta Djakarta Ekuivalen dengan Pajak Alexis, Tak Terasa bagi Jakarta

Gembong mempertanyakan penjualan saham PT Delta Djakarta Tbk yang mendadak ingin dijual Anies.

Sebab, menurut dia, selama ini perusahaan tersebut selalu menyumbang dividen bagi pembangunan DKI.

"Padahal, dari seluruh yang ada, ini adalah salah satu BUMD yang paling sehat," kata Gembong. 

Baca juga: Anies Ingin Lepas Saham PT Delta Djakarta, Bestari Ingatkan Keterlibatan DPRD

Sebelumnya, ormas Jawara Betawi bersama Front Pembela Islam (FPI) menggelar unjuk rasa di depan DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat. 

Unjuk rasa dilakukan untuk mendukung Gubernur Anies mencabut saham kepemilikan Pemprov DKI di PT Delta Djakarta Tbk.

Rencana Anies ini ditolak Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Baca juga: Rencana Pemprov DKI Lepas Saham Bir Menyeruak Lagi, Ini Kata PT Delta Djakarta

Prasetio tidak menyetujui pelepasan saham tersebut karena PT Delta Djakarta Tbk memberikan dividen bagi keuangan daerah.

Adapun PT Delta Djakarta berawal dari perusahaan bernama Archipel Brouwerij NV milik pengusaha Jerman yang didirikan pada 1932.

Perusahaan itu kemudian dibeli pengusaha Belanda dan berganti nama menjadi NV De Oranje Brouwerij.

Baca juga: PKS Dukung Anies Lepas Saham PT Delta Djakarta

Saham perusahaan itu kemudian diserahkan ke Pemprov DKI pada 1967, pada masa Gubernur Ali Sadikin, sesuai Undang-Undang Penanaman Modal Asing Nomor 1 Tahun 1967 dan kemudian berganti nama menjadi PT Delta Djakarta.

Pemprov DKI memiliki saham di PT Delta Djakarta Tbk sebesar 26,25 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com