DEPOK, KOMPAS.com - Seorang pengemudi ojek online bernama Tegar (21) diamankan polisi lantaran mengaku sebagai ketua Tim Jaguar, tim khusus anti kejahatan jalan milik Polres Depok. Dia ditangkap di Perumahan Ever Green, Cimanggis, Depok, Selasa (12/3/2019) lalu setelah warga mencurigainya.
Video penangkapannya viral di media sosial setelah diunggah Kepala Tim Jaguar Polresta Depok, Iptu Winam Agus, lewat akunya Instagramnya @winamagus.
Winam Agus mengatakan, penangkapan Tegar berawal dari laporan warga.
"Jadi ada warga yang melaporkan ke kami kalau ada seorang pemuda yang mengaku sebagai kepala Tim Jaguar dengan pangkat Ipda tengah mengontrol Perumahan Ever Green," kata Winam, Rabu.
Baca juga: Ojek Online Nyamar Jadi Tim Jaguar Depok untuk Minta Uang hingga Rp 1,5 Juta ke Teman Wanitanya
Winam mengatakan, Tegar ingin mengontrol keamanan perumahan tersebut dengan tujuan mendapat uang.
"Dia ini ingin keuntungan, jadi ia berharap dengan mengontrol perumahan tersebut ia mendapatkan uang saku," ucap Winam.
Kencani 20 Wanita
Winam mengemukakan, tersangka telah melakukan aksi penipuan sejak 2016. Tegar mengaku sudah mengencani 20 perempuan dengan bermodal pengakuan sebagai Ketua Tim Jaguar.
"Dia mengaku sebagai Kepala Tim Jaguar karena kan laku namanya, 'Jaguar' kan pasti keren," ucap Winam.
Untuk meyakinkan para korban, Tegar memakai atribut Tim Jaguar seperti celana taktikal, rompi, pisau lipat, identitas anggota kepolisian milik ayahnya, dan pistol korek.
Saat memacari para korbannya, dia biasanya memoroti mereka.
"Misalnya dia kenalan sama wanita A, wanita B, terus minta uanglah pelaku ini sama perempuan yang jadi korbannya," kata Winam.
Dari satu perempuan dia keruk Rp 100.000 hingga Rp 1,5 juta uang korbanya itu.
Menurut Winam, para perempuan yang menjadi korban tidak ada yang membuat laporan ke kantor polisi.
"Rata-rata para wanita ini tidak laporan ke polisi selama ini karena korban mungkin malu," ujar dia.
Saat ini Tegar ditahan di Polresta Depok.
"Kami masih masukkan pelaku ke paminal (pengamanan internal) sambil menunggu pelapor," kata Winam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.