Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Rencana Penjualan Saham DKI di PT Delta Dikritik seperti Kelola Warung

Kompas.com - 14/03/2019, 09:05 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keinginan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjual saham milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di PT Delta Djakarta, sebuah perusahaan produsen bir, terus dipertanyakan anggota DPRD DKI.

Anies berkeras, DKI harus menjual saham itu dan menolak melakukan kajian seperti yang diminta DPRD DKI Jakarta.

"Kan sudah jelas, enggak perlu kajian, rumit," kata Anies di DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Anies mengatakan keinginan menjual saham di perusahaan bir tersebut berangkat dari prinsip sederhana. Prinsip itu yakni badan usaha yang dimiliki pemerintah daerah harusnya yang bersifat membangun.

Baca juga: Anies: Penjualan Saham PT Delta Djakarta Tak Perlu Kajian, Rumit

"Pemerintah itu meletakan uang di badan usaha yang sifatnya membangun. Itu prinsipnya. Pemerintah punya bank, punya perusahan kontruksi, punya kegiatan usaha lain, semuanya sifatnya membangun itu," ujar Anies.

Karena itu, ia meyakini rencanca penjualan saham DKI di PT Delta Djakarta adalah keputusan yang tepat. Uang hasil penjualan saham bakal digunakan untuk pembangunan.

"Itu sebabnya keputusan 94 tahun yang lalu mau dikoreksi sekarang supaya pemerintah meletakan uangannya di kegiatan yang sifatnya pembangunan. Jadi tidak perlu kajian terlalu rumit juga langsung tahu tuh," kata dia.

Anies tak menyebutkan pembangunan apa yang akan dilakukannya dengan uang penjualan saham PT Delta. Namun ia mengilustrasikan hasil penjualan saham tersebut bisa untuk membiayai 100 sekolah atau 100.000 meter pipa saluran air minum.

Bukan seperti kelola warung

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menyayangkan sikap Anies yang tak mau menyampaikan kajiannya dengan jelas. Bestari mengatakan, penjualan saham milik daerah tak sesederhana mengelola warung.

"Ini kan perlu Pak. Kita ngelola negara, bukan warung. Ini keptusan akhir bentuknya seperti apa, ini belum," ujar Bestari di DPRD DKI Jakarta, Rabu.

Menurut Bestari, kajian itu diperlukan untuk meyakinkan pihaknya bahwa penjualan saham memang diperlukan.

Dalam Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah diamanatkan pemindahtanganan aset daerah yang bernilai lebih dari Rp 5 miliar harus mendapat persetujuan DPRD. Bestari tak ingin Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta mengambil langkah yang salah.

"Kan mendirikan satu perusahaan dan memberhentikan harus jelas. Nah harus ada kajian akademiknya. Apa ini yang menyebabkan itu jadi terang benderang baru masyrakat kita sampaikan. Jauh lebih mudah ketimbang sekarang tebak-tebak buah manggis," kata Bestari.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).KOMPAS.com/NURSITA SARI Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).
Bestari mengaku belum memahami alasan Anies ingin menjual saham DKI di perusahaan bir tersebut. Dia berharap Anies mau membahas persoalan itu bersama DPRD alih-alih langsung mengambil keputusan akan menjual.

"Jangan sampai nanti di belakang hari malaadministrasi dikarenakan tidak ada pembahasan ini urusannya dengan hukum," ujar dia.

PT Delta Djakarta berawal dari perusahaan bernama Archipel Brouwerij NV milik pengusaha Jerman yang didirikan pada 1932. Perusahaan itu kemudian dibeli pengusaha Belanda dan berganti nama menjadi NV De Oranje Brouwerij.

Baca juga: Minta Persetujuan Pelepasan Saham di Delta Djakarta, Anies 2 Kali Surati DPRD

Saham perusahaan itu kemudian diserahkan ke Pemprov DKI tahun 1967, pada masa Gubernur Ali Sadikin, sesuai Undang-Undang Penanaman Modal Asing Nomor 1 Tahun 1967.

Perusahaan itu kemudian berganti nama menjadi PT Delta Djakarta.

Saham Pemprov DKI di PT Delta Djakarta Tbk sebesar 26,25 persen. Secara rata-rata tiap tahun, PT Delta Djakarta menyumbang dividen Rp 38 miliar ke Pemprov DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com