Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Media Didorong Ingat Kode Etik Saat Beritakan soal Bunuh Diri

Kompas.com - 14/03/2019, 20:38 WIB
Tatang Guritno,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - LBH Pers mendorong media massa untuk turut menjalankan fungsi edukasi terkait pemberitaan kasus bunuh diri.

Hal tersebut diungkapkan pengacara LBH Pers Gading Yonggar dalam diskusi yang digelar di kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Kamis (14/3/2019) dengan tema "Bagaimana Seharusnya Memberitakan Bunuh Diri?".

"Media harus mengurangi sisi sensasional atau mendramatisir berita bunuh diri, walau belum ada pedoman khusus tapi sedikit banyak hal itu sudah diatur dalam kode etik jurnalistik," katanya.

Baca juga: Presiden Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Anggota Dewan Pers

Gading memaparkan, ada tiga hal yang sebenarnya sudah diatur dalam kode etik jurnalistik dan harus diperhatikan media dalam penulisan berita bunuh diri.

"Pertama, terkait dengan wawancara keluarga atau penyebab kematian, media harus mempertimbangkan hal ini karena berkaitan dengan aspek menghargai seseorang," jelasnya.

Aspek kedua menurut Gading adalah diskriminasi. Dalam berita, orang yang melakukan bunuh diri sering dianggap bersalah menurut nilai-nilai tertentu.

"Dalam berita bunuh diri, foto korban ditampilkan dan kronologi ditampilkan secara detail. Ini masuk ke dalam aspek pemberitaan sadis," sebutnya.

Gading berharap nantinya pedoman atau aturan pemberitaan bunuh diri dapat segera terbentuk. Sehingga media juga bisa menjadi aktor pencegahan preventif kasus bunuh diri.

"Aturan ini bukan mengekang kebebasan pers, tapi justru memunculkan kembali Pasal 3 Undang-Undang Nomor 40 tentang Pers sebagai pemberi edukasi dan kontrol sosial pada masyarakat," pungkasnya.

Baca juga: Dewan Pers dan AJI Jadi Saksi Sidang Dugaan Penganiayaan Jurnalis Bangkalan

Adapun saat ini, AJI sedang mendorong disahkannya pedoman penulisan berita bunuh diri.

Terdapat 20 poin yang diajukan kepada Dewan Pers untuk disahkan.

"Tidak lama lagi pedomannya keluar, sudah dalam tahap finishing," jelas anggota Divisi Gender, Anak, dan Marginal AJI Dian Yuliastuti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com