JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Keuangan PT MRT Jakarta Tuhiyat mengatakan, pihaknya akan kesulitan menggratiskan tarif Moda Raya Terpadu (MRT) bagi warga ber-KTP DKI Jakarta.
PT MRT Jakarta akan kesulitan memilah warga ber-KTP DKI dan non-DKI karena sistem tiket MRT tidak didesain untuk mendeteksi identitas kependudukan.
"Gate MRT Jakarta itu, kan, tidak mengenal (KTP) orang dari mana. Kartunya e-money dan sebagainya, kan, enggak akan mengenal orang dari mana, agak sulit ya," ujar Tuhiyat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).
Baca juga: Di Monas Akan Ada Stasiun MRT
Tuhiyat menjelaskan, pembebasan tarif MRT bagi warga ber-KTP DKI dimungkinkan jika warga memiliki kartu khusus untuk menggunakan moda transportasi publik tersebut.
Dengan demikian, subsidi Pemprov DKI diberikan langsung kepada warga Jakarta melalui kartu khusus.
"Kalau misalnya warga DKI bisa ada kartu khusus, boleh dilakukan itu. Artinya, subsidinya langsung ke yang bersangkutan, tetapi ke MRT-nya, jangan memisahkan (warga) Jakarta atau tidaknya," ucapnya.
Baca juga: DPRD Minta Tarif Gratis untuk Warga Jakarta, PT MRT dan LRT Ikut Pemprov DKI
PT MRT Jakarta, lanjut dia, menyerahkan permintaan Komisi B DPRD DKI untuk menggratiskan tarif MRT bagi warga Jakarta sepanjang tahun 2019 kepada Pemprov DKI.
Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta sebelumnya meminta Pemprov DKI Jakarta menggratiskan tarif MRT dan LRT untuk warga ber-KTP DKI pada awal operasi komersial atau sepanjang tahun 2019.
Ketua Komisi B Abdurrahman Suhaimi meminta Pemprov DKI bersama PT MRT Jakarta dan PT LRT Jakarta menghitung kembali komponen perhitungan tarif dua moda transportasi tersebut.
Baca juga: Jokowi Groundbreaking MRT Fase II pada 24 Maret 2019
Dia mengusulkan opsi pengurangan komponen perhitungan tarif agar subsidi yang diberikan tidak terlalu besar, meskipun tarif MRT dan LRT digratiskan terlebih dahulu bagi warga Jakarta.
"Setelah komponen itu dikurangi, bila itu rasional, ternyata enggak terlalu banyak subsidinya untuk memberikan pelayanan gratis kepada warga Jakarta," ujar Suhaimi.
Pemprov DKI sebelumnya mengusulkan tarif Rp 10.000 per penumpang untuk MRT Jakarta fase 1 rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Baca juga: Jokowi Groundbreaking MRT Fase II pada 24 Maret 2019
Sementara untuk LRT Jakarta fase 1 rute Kelapa Gading-Velodrome, Pemprov DKI mengusulkan tarif Rp 6.000 per penumpang.
Dengan tarif tersebut, Pemprov DKI harus menggelontorkan subsidi Rp 572 miliar untuk MRT dan Rp 327 miliar untuk LRT dari APBD DKI 2019.
Subsidi untuk MRT dan LRT harus disetujui oleh DPRD DKI Jakarta.
Komisi B dan Komisi C DPRD DKI hingga saat ini masih membahas tarif tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.