Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Durian Hingga Pisau, Ini Daftar Barang yang Dilarang Dibawa Saat Naik MRT

Kompas.com - 23/03/2019, 18:39 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Division Head Corporate Secretary PT MRT Jakarta Muhammad Kamaluddin mengatakan ada beberapa barang yang tidak bisa dibawa oleh penumpang saat akan menaiki MRT.

Barang tersebut termasuk hewan peliharaan maupun buah yang berbau menyengat seperti durian. Hal ini dilarang lantaran dikhawatirkan akan mengganggu penumpang lainnya.

"Seperti hewan peliharaan kemudian barang yang berbau menyengat seperti durian, terus barang berbahaya seperti yang mudah terbakar dan mudah meledak," ucap Kamaluddin saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/3/2019).

Benda tajam juga dilarang dibawa oleh penumpang seperti gunting dan pisau.

Jika membawa benda tajam ini penumpang harus diperiksa bahkan meninggalkan barangnya karena ditakutkan membahayakan.

Baca juga: MRT Siapkan Kartu Singletrip dan Multitrip, Ini Bedanya...

"Ada metal detector jadi nanti kelihatan. Kalau gunting kecil atau gunting kuku enggak masalah kecuali pisau besar yang kelihatan di metal detector kami pasti kita akan minta buka tasnya," kata dia.

Tak hanya itu, MRT Jakarta juga mempunyai standar tertentu untuk ukuran barang yang bisa dibawa.

"Kemudian dari sisi ukuran nanti kami akan berikan panduan di stasiun ketika beroperasi. Kalau untuk koper kecil masih boleh, sepeda kecil sepeda lipat boleh, tapi sepeda full size itu tidak boleh karena terlalu besar," jelasnya.

Selain barang, makanan yang dibeli di luar area stasiun MRT juga dilarang untuk dibawa masuk ke dalam stasiun maupun gerbong.

Baca juga: MRT Akan Operasikan 8 Rangkaian Kereta pada Awal

Penumpang hanya boleh membeli dan memakan makanan dan minuman yang dibeli langsung di dalam kafe dan minimarket yang tersedia di dalam stasiun.

"Makanan tidak boleh makan dan dibawa ke dalam kereta. Ada kafe yang sudah buka hanya boleh minum di situ. Memang diutamakan yang beli minuman atau makanan di minimarket itu hanya boleh dilakukan di dalam minimarket atau dibawa keluar stasiun. Yang dari luar juga tidak bisa dibawa masuk," ujar Kamaluddin.

Kamaluddin menyebut akan ada petugas yang berjaga di pintu stasiun untuk memberi panduan kepada penumpang mengenai barang-barang yang tidak boleh dibawa.

Selain itu, akan ada penanda seperti stiker dan grafis yang dipasang di pintu masuk stasiun maupun di dalam gerbong.

"Nanti ada panduannya di pintu masuk untuk memberitahukan mana yang boleh dan tidak. Untuk awal-awal panduan diberikan di gerbang ada grafis kalau brosur nanti menyusul akan disiapkan," kata dia.

Baca juga: MRT Akan Operasikan 8 Rangkaian Kereta pada Awal

Diketahui, MRT Jakarta akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Minggu (24/3/2019).

Pada awal peresmian MRT akan dioperasikan dengan 8 rangkaian kereta.

Layanan tersebut akan mulai dari jam 05.30 WIB sampai dengan 22.30 WIB.

Setelah dua bulan, MRT akan dievaluasi dan ditambah menjadi 16 rangkaian kereta dengan jam operasional dari 05.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com