Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Antisipasi 8 Narkoba Jenis Baru yang Belum Diatur Peraturan Menteri Kesehatan

Kompas.com - 25/03/2019, 11:46 WIB
Walda Marison,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Heru Winarko mengatakan, terdapat 74 narkoba jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS) masuk ke Indonesia.

Dari 74 narkoba jenis baru tersebut, sebanyak 66 jenis narkoba sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2018.

Baca juga: BNN: Sepanjang 2018, 2 Juta Mahasiswa dan 1,5 Juta Pekerja Terlibat Narkoba

"Itu berarti ada delapan jenis narkoba yang belum diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan RI," ujar Heru saat memberikan kata sambutan pada Rapat Pimpinan Nasional BNN di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2019).

Untuk mengantisipasi penggunaan jenis narkoba yang belum diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan itu, diperlukan upaya pemerintah dan BNN untuk mengurangi permintaan narkoba di tengah masyarakat.

"Perlu adanya penanganan secara komprehensif dan integral dengan langkah-langkah menyeluruh, baik dari pengurangan permintaan dan pasokan," terangnya.

Untuk melaksanakan penindakan tersebut, pemerintah telah memberikan dukungan kepada BNN dengan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Program Pencegahan dan Pemberantasan dan Perdagangan Gelap Narkoba (P4GN).

"Kita harus satukan visi dan misi demi menjalankan P4GN. Kita sudah punya payung hukum dari pemerintah dan payung hukum ini sebagai bentuk dukungan dari pemerintah," terangnya.

Baca juga: BNN Bekuk 2 Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia di Depok

Usai memberikan kata sambutan, Heru pun ditanyai awak media perihal delapan jenis narkoba baru yang belum diatur Peraturan Menteri Kesehatan. Namun dirinya enggan menjelaskan apa apa saja jenis baru tersebut.

"Ya ada beberapa jenis, mungkin enggak perlu saya sampaikan di sini. Nanti kalau saya sebutkan semuanya, mau pakai lagi," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com