DEPOK, KOMPAS.com - Kematian Akseyna Ahad Dori (19) masih menyisakan pertanyaan bagi keluarganya.
Hari ini, empat tahun lalu, yaitu pada 26 Maret 2015, anak semata wayang Sus Mardoto itu ditemukan tewas mengapung di Danau Kenanga Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat.
Hari ini, dua tahun lalu, yaitu pada 26 Maret 2015, anak semata wayang Mardoto, Akseyna Ahad Dori (19), ditemukan mengapung di Danau Kenanga Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat. Setiap hari sejak itu, Mardoto tak pernah berhenti berusaha untuk mendorong kepolisian mencari pembunuh anaknya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Tahun Kematian Akseyna dan PR yang Belum Selesai", https://megapolitan.kompas.com/read/2017/03/26/08140661/dua.tahun.kematian.akseyna.dan.pr.yang.belum.selesai.
Penulis : Nibras Nada Nailufar
"Keluarga menginginkan kasus ini dituntaskan seperti janji pejabat polisi dulu, termasuk kapolda yang menyatakan kasus ini adalah utang negara dalam hal ini kepolisian. Dituntaskan sampai tertangkap pelakunya," ujar Mardoto saat dihubungi wartawan pada Senin (26/3/2019) sore.
Setiap hari sejak itu, Mardoto tak pernah berhenti berusaha untuk mendorong kepolisian mencari pembunuh anaknya.
Mardoto mengakui, sudah setahun belakangan ini ia belum mendapatkan informasi mengenai perkembangan pengusutan pelaku pembunuhan anaknya itu.
"Sampai sekarang saya belum dapat update-nya, yang menangani Polres Depok, kalau yang saya ketahui sekarang masih dipegang polres, mungkin konsen di sana bagaimana mereka menangani itu,” ucap Mardoto.
Baca juga: Dua Tahun Kematian Akseyna dan PR yang Belum Selesai
Terakhir kali Mardoto menanyakan perkembangan kasus pembunuhan Akseyna kepada polisi pada 2018.
Saat itu, pihak Polresta Depok hanya mengatakan bahwa kasusnya masih dalam penyelidikan.
Kebuntuan kasus Akseyna ini bukan terjadi karena kebetulan.
Pada 26 Maret 2015 pagi, saat jenazah Akseyna ditemukan, pihak UI dan kepolisian setempat menduga Akseyna menjadi korban bunuh diri.
Karena mulanya dianggap bunuh diri, danau tempat Akseyna ditemukan pun dibersihkan.
Namun, belakangan diketahui ada sejumlah orang yang masuk ke kamar indekos Akseyna setelah identitas korban diketahui.
Beberapa hari setelahnya, barulah muncul dugaan Akseyna tidak bunuh diri, tetapi dibunuh.
Polisi berlomba dengan waktu untuk mengumpulkan serpihan barang bukti dan petunjuk yang masih tersisa.
Sayangnya, hal-hal yang dapat memberi petunjuk itu kemungkinan besar sudah dikaburkan oleh sang pelaku. Polisi pun sulit mengungkap kasus ini.
"Ini menjadi memburamkan penyidikan. Tentunya ini harus dibalas dengan penyidikan yang lebih kuat untuk menebus kesalahan yang di awal," ujar Mardoto.
Tak menyerah
Mardoto tak menyerah begitu saja. Ia membuka rumah dan teleponnya bagi siapa pun yang bisa memberi informasi tentang kematian putranya.
Berbagai kejanggalan yang diketahui Mardoto pun dilaporkannya kepada polisi.
Baca juga: Polda Metro Jaya dan Polres Depok Saling Lempar Tanggung Jawab Tangani Kasus Akseyna?
Begitu pula kepada pihak Universitas, Mardoto minta dibentuk tim investigasi.
Namun, permintaan itu tidak dikabulkan dan belakangan muncul perdebatan dengan salah satu dosen Akseyna.
"Saya tidak berharap lebih dari UI karena dari awal mereka seolah menutupi dan menyerahkan semua ke pihak yang berwajib," ujar dia.
Mardoto tak patah semangat. Ia kembali ke Jakarta beberapa kali untuk mengadukan kasusnya ke Komnas HAM hingga Ombudsman.
Ia menggunakan seluruh sumber daya yang ia miliki, mulai dari latar belakang militernya, latar belakang akademisi istrinya, dan kemampuan analisis psikologi keluarganya untuk menerka-nerka pembunuh Akseyna.
Namun, hingga kini kasus yang menimpa anaknya itu masih menjadi tanda tanya besar.
Baca juga: Polres Kota Depok Bantah Kasus Akseyna Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Sebelumnya, Kapolresta Depok, Komisaris Besar Didik Sugiyarto berjanji, pada 2019, pihaknya akan kembali melakukan langkah-langkah pengungkapan.
Salah satu kasus yang menjadi atensinya yakni kasus Akseyna.
“Yang jelas Akseyna terus menjadi salah satu PR (pekerjaan rumah) Polresta Depok untuk kita membuat jelas benderang peristiwanya,” kata Didik pada wartawan.
Proses penyelidikan yang dilakukan bersama Polda Metro Jaya, lanjut Didik, akan terus ditindaklanjuti.
“Termasuk semua kasus yang di 2018 belum terungkap, di tahun 2019 kita upayakan langkah-langkah pengungkapan,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.