BEKASI, KOMPAS.com - Seorang perawat Rumah Sakit Adam Talib, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi berinisial AG (21) ditemukan tewas di ruang istirahat perawat, Selasa (26/3/2019) pukul 04.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Elman mengatakan, awalnya AG beraktivitas seperti biasa melayani pasien di rumah sakit tersebut pada Selasa dini hari.
Saat masuk pergantian jam kerja, AG beristirahat di ruang istirahat perawat. Sedangkan perawat lainnya bekerja seperti biasa.
"Saksi tidak ada curiga, dia (korban) biasa melakukan aktivitas melayani pasien. Nah, di saat tengah malam, dia istirahat di tempat perawat, perawat lain tetap bekerja melayani pasien karena bergantian kan," kata Elman di Mapolsek Cikarang Barat, Kamis (28/3/2019).
Baca juga: Perawat Ditemukan Tewas di Kursi RS dengan Bekas Suntikan di Tangan
Elman menjelaskan, saat AG sedang istirahat, saksi bernama Evi mengecek ruang istirahat perawat itu. Evi melihat AG tergeletak di kursi dan melihat wajah AG berwarna biru.
"Saksi melihat korban tergeletak dalam posisi duduk di kursi, namun badannya di bawah, kemudian saksi mendekati korban dan melihat wajah koban sudah berwarna biru," ujar Elman.
Saksi yang panik pun langsung memanggil temannya bernama I Made untuk mengecek kondisi AG. Saat dicek, AG sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan terdapat sejumlah bekas suntikan di tangan dan kakinya.
Kedua saksi itu langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Cikarang Barat. Dalam penyelidikan sementara, Elman mengatakan, AG diduga tewas karena menyuntikkan obat anestesi hingga overdosis ke tubuhnya.
Hal itu terlihat dari dua suntikan yang terdapat bekas darah kering AG pada bagian jarum suntik. Dugaan tersebut, dikatakan Elman berdasarkan analisis dokter rumah sakit tersebut. Adapun obat anastesi itu ditemukan di samping jenazah AG di ruang istirahat perawat.
Baca juga: Perawat di Bekasi Diduga Overdosis Obat Anestesi Bekas Pasien
"Cairan ini lebih dari 5 ml bisa membunuh, apalagi dua ini, dengan obat yang berbeda. Ini sisa obat yang tidak digunakan, harusnya kalau bekas pasien itu dibuang sebagai limbah. Tapi ini biasa pihak rumah sakit didata dulu, karena enggak bisa sembarangan buang," tutur Elman.
Adapun jenis obat yang digunakan korban yakni, Fentanyl (Dihydrogenum Citrate) dan Rocum (Rocuronium Bromide). Dua cairan ini disuntikkan sendiri oleh korban ke tubuhnya pada bagian kaki dan tangan.
Disamping jenazah AG juga ditemukan 3 buah jarum suntik, 3 saset alcohol swabs dengan rincian 2 saset sudah digunakan dan 1 saset belum digunakan. Kemudian, 2 ampul Midanest Midazolam 5 mg, 1 botol plakon berisi 25 ml, dan 1 plabot otsu Nacl 10 ml.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.