Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Ratna Hubungi Prabowo Sebelum Klarifikasi Berita Bohong

Kompas.com - 02/04/2019, 18:16 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi Makmur Yulianto alias Pele yang dihadirkan dalam persidangan keenam terdakwa Ratna Sarumpaet mengaku sempat menyarankan Ratna mengklarifikasi berita kebohongan penganiayaan dirinya kepada Prabowo Subianto.

Pele adalah karyawan yang bekerja di kantor Ratna. 

"Beliau mengatakan apa yang terjadi selama ini adalah kebohongan dan minta maaf pada tanggal 3 Oktober 2018. Kemudian saya menyarankan untuk menghubungi dan memberi tahu kepada Prabowo tentang kebohongan ini," ujar Pele di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).

Baca juga: Ratna Sarumpet Tak Hadir Saat Prabowo Jumpa Pers karena Sedang Stres

"Lalu apakah terdakwa menghubungi (Prabowo)?" tanya salah satu jaksa.

"Komunikasinya ada, tetapi kapan tepatnya saya tidak tahu," jawab Pele.

"Sebelum jumpa pers yang dilakukan terdakwa pada sore hari?" tanya jaksa lagi.

Baca juga: Dokumen Penyelidikan Polisi Buat Ratna Akui Berbohong soal Penganiayaan...

"Iya," kata Pele.

Pele mengaku menyarankan Ratna menghubungi Prabowo lantaran sehari sebelumnya Ratna bertemu Prabowo menceritakan peristiwa penganiayaan dirinya.

"(Menyarankan menghubungi Prabowo) karena baru semalam (2 Oktober 2018) Prabowo melakukan konferensi pers untuk kasus penganiayaan yang menimpa ibu (Ratna)," ujar Pele.

Baca juga: Ratna Bantah Kesaksian Sopir soal Tidak Setuju dengan Jumpa Pers Prabowo

Pernyataan Pele selaras dengan pernyataan Ratna yang menyatakan adanya konferensi pers yang digelar Prabowo.

Namun, Ratna tak menghadiri jumpa pers yang digelar Prabowo karena sedang stres.

"Keputusan perasaan saya saat itu, beliau (Prabowo) kalau mau menggelar jumpa pers, itu haknya. Saya tidak berhak untuk melarang. Saya pribadi enggak ingin ikut, saya lagi stres," kata Ratna.

Baca juga: Saksi: Ratna Mengaku Bohong Dipukuli Sambil Meneteskan Air Mata...

Ratna menggelar jumpa pers di rumahnya pada 3 Oktober 2018 sore untuk mengkarifikasi kabar penganiayaan dirinya adalah kabar bohong semata.

Atas kasus penyebaran berita bohong itu, Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.

Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com