Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penganiaya Warga Jalan Kartini Ditangkap, Pelaku Masih di Bawah Umur

Kompas.com - 04/04/2019, 20:16 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua pelaku penyerangan dan penganiayaan terhadap warga Jalan Kartini VIII Dalam, RW 008, Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kedua pelaku ialah ALS (19) dan RFD alias DT (17) yang ditangkap di dua lokasi berbeda.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Mirzal Maulana mengatakan, setelah melakukan penyerangan dan penganiayaan, kedua pelaku yang masih di bawah umur tersebut melarikan diri.

"Setelah kejadian, saat kami sudah bisa mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV, mereka sempat melarikan diri. Mereka sempat tidak masuk sekolah beberapa hari," ucap Mirzal, Kamis (4/4/2019).

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembacokan Sejumlah Warga Sawah Besar

Namun, pelarian kedua pelaku tersebut berakhir setelah petugas kepolisian meringkus mereka di dua lokasi berbeda, yaitu di daerah Penjaringan, Jakarta Utara dan di daerah Jakarta Timur.

"Tersangka ALS kami amankan di daerah Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Sementara RFD alias DT dibawa langsung oleh orangtuanya ke Polsek Sawah Besar dari kediamannya di Jakarta Timur," ujar dia.

Mirzal menyebut, penyerangan dan penganiayaan yang dilakukan oleh kedua pelaku dan beberapa orang temannya dilatarbelakangi motif dendam terhadap warga Jalan Kartini.

Untuk itu, pelaku bersama teman-temannya melancarkan aksi penyerangan dan melakukan penganiayaan terhadap warga di wilayah tersebut.

"Menurut pelaku, korban pembacokan itu random, acak. Asal warga Kartini, mereka sakit hati dengan warga situ. Kemudian mereka bersama temannya enam orang melakukan pembacokan ataupun melukai korbannya di Jalan Kartini," kata dia.

Baca juga: 5 Fakta Penyerangan Pitbull terhadap Seorang Satpam di Sawah Besar

Dari tangan kedua pelaku, petugas kepolisian menyita dua bilah senjata tajam jenis celurit yang digunakanya saat menyerang warga Jalan Kartini.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan sehingga korban mengalami luka berat dengan ancaman hukuman lebih dari empat tahun penjara.

Sebelumnya, tiga orang warga RW 008, Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat mengalami luka berat akibat penyerangan yang dilakukan orang tak dikenal.

Satu di antaranya terkena celurit hingga tangan nyaris putus dan harus dioperasi dengan biaya sebesar Rp 50 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com