Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Tewasnya Korban Penjambretan di Jalan Rasuna Said

Kompas.com - 05/04/2019, 19:05 WIB
Walda Marison,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kanit Polsek Metro Setiabudi Kompol Tri Suryawan menjelaskan kronologi tewasnya RN (23), perempuan korban penjambretan di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2019) dini hari. 

Awalnya, RN membonceng ojek online yang dikemudikan AD (22) ke Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Motor yang mereka tumpangi berhenti di traffic light Menteng, Jakarta Pusat. 

Baca juga: Seorang Wanita Tewas dalam Penjambretan di Jalan Rasuna Said

Saat itu, kedua pelaku berinisial HZ dan MSA mendekati korban dan langsung merampas telepon genggam milik RN.

"Kebetulan korban ini lagi main HP saat dibonceng," ujar Tri saat dihubungi, Jumat. 

Setelah telepon genggam RN dijambret, AH langsung tancap gas dan mengejar penjambret.

Baca juga: Angkat Telepon di Pinggir Jalan, Wanita Ini Jadi Korban Penjambretan

Kemudian, AH menabrakkan motornya ke motor penjambret di Tugu 66, Kuningan, Jakarta Selatan.

Kejadian tersebut yang membuat RN dan HZ tewas

"Jadi si korban sengaja menabrakkan motornya kepada pelaku biar pelakunya bisa berhenti. Ternyata fatal akibatnya karena kecepatan tinggi begitu loh," katanya. 

RN tewas di tempat karena kepala membentur trotoar.

Baca juga: Seorang Polisi Jadi Korban Penjambretan di Matraman

HZ juga bernasib sama dengan RN.

Sementara itu, AH dilarikan ke Rumah Sakit MMC, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pelaku MSA mengalami luka lecet dan kini tengah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

"Pelaku sudah bisa kami ambil keterangan. Tadi saya obatin ke puskesmas, sudah kami bawa," ujar Tri. 

Baca juga: Kronologi Penjambretan Mahasiswi hingga Jatuh dan Tak Sadarkan Diri

Polisi telah melakukan olah TKP dan mengamankan dua motor untuk dijadikan barang bukti.

Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com