JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet memeluk Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019).
Adapun Said Iqbal hadir di persidangan sebagai saksi.
Ratna yang mengenakan pakaian dan jilbab berwarna hijau itu menyalami dan memeluk Said yang memakai baju batik berwarna cokelat keemasan.
Hal itu terjadi ketika pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunjukkan barang bukti di depan hakim bersama pihak kuasa hukum Ratna.
Kemudian, Ratna dan Said kembali ke tempat duduknya masing-masing.
Hakim Ketua, Joni kemudian bertanya kepada Said.
"Apakah ada yang mau ditambahkan keteragannya?" tanya Joni.
Baca juga: Said Iqbal: Kami adalah Korban Kebohongan Ratna Sarumpaet
"Tidak ada yang mulia," jawab Said.
Hakim pun lalu bertanya kepada Ratna.
"Apakah saudara terdakwa mau membantah semua keterangan saksi?" tanya Joni kepada Ratna.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.