Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digugat Rp 302 Miliar, Ini Tanggapan Guru Gabriella Melalui Kuasa Hukumnya

Kompas.com - 09/04/2019, 18:22 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harry Sitorus, kuasa hukum tergugat kasus meninggalnya Gabriella Sherly Howard, Ronaldo Laturette, mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengikuti proses hukum yang berlangsung.

"Ini kan gugatan kita hargai, proses hukum kami hormati. Cuma yang kita lihat ada pihak-pihak yang menurut kami tidak relevan untuk dijadikan pihak sebagai tergugat dalam perkara ini," ujar Harry sehabis sidang pertama gugatan tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/4/2019).

Adapun Ronaldo merupakan guru renang Gabriella yang menjadi terpidana atas kematian siswa Global Sevilla School Puri Indah tersebut.

Gabriella tewas saat mengikuti pelajaran renang di sekolah pada 17 September 2015.

Baca juga: Orangtua Gabriella Gugat Guru Renang dan Pihak Sekolah Rp 302 Miliar

Sidang gugatan perdana hari ini ditunda karena 9 dari 13 pihak yang digugat oleh kedua orangtua Gabriella tidak menghadiri persidangan.

Terkait perkara ini, Harry enggan berkomentar banyak sebelum mendengarkan gugatan yang disampaikan oleh penggugat dibacakan dalam persidangan.

"Saya fokus ini saja (gugatan), saya belum mau terlalu terlalu banyak (komentar) karena gugatannya saya belum pelajari secara mendalam, kita tunggu saja," kata Harry.

Majelis hakim menunda sidang ini hingga 23 April 2019. Orangtua Gabriella mengunggat 13 pihak yang diduga bersalah atas kematian anak mereka.

Sebanyak 13 tergugat tersebut digugat mengganti kerugian Rp 302 miliar.

Baca juga: Jadi Caleg, Guru Renang yang Divonis Bersalah atas Tewasnya Gabriella Digugat

Adapun tergugat yang menghadiri persidangan pada siang ini yaitu kuasa hukum dari terpidana kasus meninggalnya Gaby, Ronaldo Laturette, perwakilan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, perwakilan Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah, serta kuasa hukum dari Satuan Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kecamatanan Kembangan Kota Administrasi Jakarta Barat.

Sementara itu, yang tidak menghadiri persidangan yaitu tujuh orang tergugat dari pengelola SD Global Sevilla School Puri Indah serta dari Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com