Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digugat Rp 302 Miliar, Ini Tanggapan Guru Gabriella Melalui Kuasa Hukumnya

Kompas.com - 09/04/2019, 18:22 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harry Sitorus, kuasa hukum tergugat kasus meninggalnya Gabriella Sherly Howard, Ronaldo Laturette, mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengikuti proses hukum yang berlangsung.

"Ini kan gugatan kita hargai, proses hukum kami hormati. Cuma yang kita lihat ada pihak-pihak yang menurut kami tidak relevan untuk dijadikan pihak sebagai tergugat dalam perkara ini," ujar Harry sehabis sidang pertama gugatan tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/4/2019).

Adapun Ronaldo merupakan guru renang Gabriella yang menjadi terpidana atas kematian siswa Global Sevilla School Puri Indah tersebut.

Gabriella tewas saat mengikuti pelajaran renang di sekolah pada 17 September 2015.

Baca juga: Orangtua Gabriella Gugat Guru Renang dan Pihak Sekolah Rp 302 Miliar

Sidang gugatan perdana hari ini ditunda karena 9 dari 13 pihak yang digugat oleh kedua orangtua Gabriella tidak menghadiri persidangan.

Terkait perkara ini, Harry enggan berkomentar banyak sebelum mendengarkan gugatan yang disampaikan oleh penggugat dibacakan dalam persidangan.

"Saya fokus ini saja (gugatan), saya belum mau terlalu terlalu banyak (komentar) karena gugatannya saya belum pelajari secara mendalam, kita tunggu saja," kata Harry.

Majelis hakim menunda sidang ini hingga 23 April 2019. Orangtua Gabriella mengunggat 13 pihak yang diduga bersalah atas kematian anak mereka.

Sebanyak 13 tergugat tersebut digugat mengganti kerugian Rp 302 miliar.

Baca juga: Jadi Caleg, Guru Renang yang Divonis Bersalah atas Tewasnya Gabriella Digugat

Adapun tergugat yang menghadiri persidangan pada siang ini yaitu kuasa hukum dari terpidana kasus meninggalnya Gaby, Ronaldo Laturette, perwakilan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, perwakilan Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah, serta kuasa hukum dari Satuan Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kecamatanan Kembangan Kota Administrasi Jakarta Barat.

Sementara itu, yang tidak menghadiri persidangan yaitu tujuh orang tergugat dari pengelola SD Global Sevilla School Puri Indah serta dari Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Longsor 'Teror' Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Longsor "Teror" Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Megapolitan
Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com