JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyurati Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono untuk meminta hak pengelolaan kolong tol. Surat itu dikirimkan pada 6 Maret 2019.
"Saya menulis surat kepada Menteri PUPR memitna kepada PUPR serahkan pada kami, kami punya orangnya, kami punya datanya, nanti kami kelola dengan baik," kata Anies di Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).
Dalam surat itu, Anies secara spesifik meminta pengelolaan kolong tol ruas Plumpang-Pluit dan Grogol-Pluit. Namun, ia memastikan seluruh kolong tol akan diminta.
"Bukan hanya Pluit , seluruh kolong tol di Jakarta. Kolong tol sekarang ini tidak terkelola karena bukan milik kita. Yang mengelola sekarang suruh tanggung jawab," ujar Anies.
Baca juga: Anies Surati Menteri Basuki, Ingin Ambil Alih Pengelolaan Kolong Tol
"Yang mengelola tidak mengelola dengan baik, orang marahnya ke Jakarta. Padahal bukan milik kita," ujar Anies.
Begitu pula dengan tumpukan sampah yang ada di kolong Tol Wiyoto Wiyono, Jakarta Utara, yang menjadi sorotan awal tahun ini.
Saat ini, kedua kolong tol itu dikelola PT Citra Marga Nusaphala Persada yang mendapat wewenang dari Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.
Baca juga: Pemkot Jakut Tetapkan Masa Tanggap Darurat Usai Kebakaran Kolong Tol Pluit
Dalam suratnya, Anies mengatakan, jika mendapat kewenangan untuk mengelola kolong tol itu, ia bakal menyiapkan saran bagi kegiatan interaktif dan produktif bagi warga sekitar.
Selain itu, DKI juga bakal menyediakan pengamanan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca juga: Harapan Warga Kolong Tol Cilincing akan Pembangunan Taman Maju Bersama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.