DEPOK, KOMPAS.com - Dua pemuda ditangkap polisi dengan tuduhan telah mengeroyok seorang pemuda lain bernama Fachri di Gang Mandor, Pondok Jaya, Cipayung, Depok, Jawa Barat, Minggu (24/3/2019) lalu. Dua orang berinisila MIR dan MK.
Kasatreskrim Polresta Depok, Kompol Deddy Kurniawan mengatakan, penangkapan dua orang itu dilakukan Rabu lalu.
"Pengejaran pelaku berawal dari laporan Fachri (korban) ke Polsek Pancoran Mas hingga akhirnya kami lakukan pengejaran," ucap Deddy saat dikonfirmasi, Jumat.
Baca juga: Upaya Diversi Kasus Pengeroyokan Siswi SMP Berlangsung Alot
Deddy mengatakan, dua tersangka pelaku ditangkap di kediamannya di Pondok Jaya, Depok.
Ia mengatakan, peristiwa tersebut berawal ketika pelaku dilempari kerikil saat melintas di depan Fachri.
"Karena dia merasa tidak terima akhirnya pelaku memanggil teman-teman lainnya untuk mengeroyok Fachri (korban)," ucapnya.
Fachri dibacok di bagian kepala, telapak tangan kanan, punggung sebelah kanan, dan lutut kanan.
Fachri harus dirawat di rumah sakit untuk mengobati luka-lukanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.