TOKYO, KOMPAS.com — Video mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok marah-marah di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Osaka, Jepang, beredar di media sosial, Minggu (14/4/2019).
Dalam video tersebut, Ahok yang mengenakan kemeja putih protes karena gilirannya untuk mencoblos pada Pemilu 2019 bisa didahului oleh pemilih yang belum terdaftar di Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
"Tadi kan kesannya walaupun saya di nomor 8, kalau ini duluan kertas suara habis, hilang hak suara saya," kata Ahok dalam video tersebut.
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Ahok menjelaskan dalam video itu ia protes kepada saksi pasangan calon nomor urut 02.
Baca juga: Hasto: Biarlah Pak BTP Sibuk dengan Agenda Pribadinya Dulu
"Saksi 02 maksa bahwa yang di DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) pun sama haknya dengan yang tidak terdaftar. Jadi artinya, mereka yang antre dengan paspor tanpa terdaftar bisa membuat kami yang terdaftar di DPT dan DPTb tidak bisa milih karena kehabisan kartu pilih," kata Ahok kepada Kompas.com, Senin (15/4/2019).
Ahok mengaku gilirannya mencoblos digeser menjadi pukul 17.00 waktu setempat.
"Jelas ketika panitia geser aku ke jam 17.00, melanggar," lanjut Ahok.
Ahok mengatakan, setelah ia protes, saksi paslon 02 pun saat itu akhirnya mengatakan ada salah paham.
"Dengarin saja saksi 02 yang begitu aku ancam rekam dan diskusi, langsung bilang salah paham. Paling pintar ngeles," kata Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.