Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan 6 Kurir Bawa Uang Asing Rp 90 Miliar di Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 15/04/2019, 10:15 WIB
Dean Pahrevi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian Polda Metro Jaya bersama petugas Bea dan Cukai menangkap enam kurir dari PT Solusi Mega Artha yang membawa uang asing sebesar Rp 90 miliar di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Jumat (12/4/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan itu dilakukan pada Jumat pukul 21.00 WIB. Saat itu, penggeledahan kepada para penumpang yang baru tiba di bandara dilakukan seperti biasa.

Kemudian saat petugas menggeledah sejumlah orang dari penerbangan Singapura, didapati enam orang yang membawa uang asing berjumlah Rp 90 miliar.

Baca juga: Polisi Tangkap 6 Pembawa Uang Asing Senilai Rp 90 Miliar di Bandara Soekarno-Hatta

"Kita melakukan penggeledahan ada barang masuk berupa koper yang dibawa oleh enam orang dari (penerbangan) Singapura pada malam hari. Kemudian setelah kita lakukan penggeledahan, ternyata berisi uang asing," kata Argo saat dikonfirmasi, Minggu (14/4/2019).

Terdapat sejumlah mata uang asing dari berbagai negara yang dibawa enam kurir tersebut. Polisi langsung mengamankan enam kurir itu beserta uang asingnya.

"Ada uang yen, (dolar) Singapura, real, Selandia Baru. Keseluruhan itu kalau kita kurs kan sekitar Rp 90 miliar," ujar Argo.

Argo menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menyelidiki asal uang asing yang didapatkan enam kurir tersebut.

"Menurut yang bersangkutan, uang itu dibeli di luar negeri. Tapi kita kan sebagai penyidik perlu mempertanyakan dengan adanya uang sejumlah besar itu masuk ke Indonesia, buktinya mana kalau membeli dari luar negeri. Sampai saat ini belum bisa membuktikan. Mereka itu adalah pegawai money changer yang ada di Jakarta," ujar Argo.

Adapun keenam tersangka yang membawa uang asing tersebut yakni, Gofur (Singapura) Rp 17,4 miliar; Yunanto dan Edi Gunawan Rp 42,050 miliar; Giono (Hongkong) Rp12 miliar; Kevin dan Yudi (Bangkok) Rp 18 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com