Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan itu dilakukan pada Jumat pukul 21.00 WIB. Saat itu, penggeledahan kepada para penumpang yang baru tiba di bandara dilakukan seperti biasa.
Kemudian saat petugas menggeledah sejumlah orang dari penerbangan Singapura, didapati enam orang yang membawa uang asing berjumlah Rp 90 miliar.
"Kita melakukan penggeledahan ada barang masuk berupa koper yang dibawa oleh enam orang dari (penerbangan) Singapura pada malam hari. Kemudian setelah kita lakukan penggeledahan, ternyata berisi uang asing," kata Argo saat dikonfirmasi, Minggu (14/4/2019).
Terdapat sejumlah mata uang asing dari berbagai negara yang dibawa enam kurir tersebut. Polisi langsung mengamankan enam kurir itu beserta uang asingnya.
"Ada uang yen, (dolar) Singapura, real, Selandia Baru. Keseluruhan itu kalau kita kurs kan sekitar Rp 90 miliar," ujar Argo.
Argo menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menyelidiki asal uang asing yang didapatkan enam kurir tersebut.
"Menurut yang bersangkutan, uang itu dibeli di luar negeri. Tapi kita kan sebagai penyidik perlu mempertanyakan dengan adanya uang sejumlah besar itu masuk ke Indonesia, buktinya mana kalau membeli dari luar negeri. Sampai saat ini belum bisa membuktikan. Mereka itu adalah pegawai money changer yang ada di Jakarta," ujar Argo.
Adapun keenam tersangka yang membawa uang asing tersebut yakni, Gofur (Singapura) Rp 17,4 miliar; Yunanto dan Edi Gunawan Rp 42,050 miliar; Giono (Hongkong) Rp12 miliar; Kevin dan Yudi (Bangkok) Rp 18 miliar.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/15/10154721/kronologi-penangkapan-6-kurir-bawa-uang-asing-rp-90-miliar-di-bandara