Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rocky Gerung dan Tompi Akan Bersaksi di Sidang Ratna Sarumpaet Hari ini

Kompas.com - 23/04/2019, 07:25 WIB
Walda Marison,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perisidangan kasus berita hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet kembali digelar, Selasa (23/4/2019). Sidang ini kembali digelar setelah seminggu diliburkan oleh hakim lantaran penyelenggaraan pemilu.

Saksi yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini yakni Rocky Gerung dan penyanyi yang juga dokter bedah plastik Tompi. Hal itu dibenarkan oleh Koordinator Jaksa Penuntut Umum Daroe Tri Sadono saat dikonfirmasi oleh awak media.

"Insya Allah diharapkan masing-masing bisa hadir dalam persidangan hari ini, ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.

Baca juga: Kesaksian Dahnil Anzar soal Kebohongan Ratna Sarumpaet...

Keduanya merupakan saksi fakta yang akan bersaksi pada persidangan hari ini. Untuk saksi ahli akan diperiksa setelah JPU sudah menghadirkan seluruh saksi fakta yang diperlukan.

"Untuk ahli akan diperiksa setelah saksi fakta selesai," tutupnya.

Rocky Gerung dikenal sebagai dosen filsafat UI.

Nama Rocky Gerung sempat mencuat dalam persidangan Ratna. Dalam pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa ada persidangan lalu, Ratna sempat menunjukkan wajah lebam kepada Rocky dan mengaku telah menjadi korban pemukulan.

"Terdakwa mengirimkan beberapa foto wajahnya yang lebam dan bengkak kepada saksi Rocky Gerung melalui WhatsApp dengan pesan: '21 September 2018 jam 18.50 WIB. area bandara Bandung' dan pukul 20.44 WIB dengan pesan: 'Not For Public'," kata jaksa saat membacakan dakwaan di PN Jaksel, Kamis (28/2/2019).

Baca juga: Ratna Sarumpaet: Saya Minta Maaf kepada Kalian, Kakak Memang Bohong...

Sedangkan Tompi merupakan dokter spesialis bedah plastik yang pernah mengungkap bahwa wajah lebam Ratna akibat tindakan operasi plastik.

"Tompi mulai curiga ketika di media sosial mendapat foto Ratna dengan Prabowo. "Dari sini kok saya merasa ada yang aneh. Masalahnya, tampilan klinisnya enggak sesuai dengan orang digebukin. Karena kerjaan saya tiap hari ngurusin muka orang," jelasnya saat ditemui di klinik miliknya Beyoutiful Aesthetic Clinic di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018).

Lalu sekitar jam 11-12 malam, ada twit tentang kronologi tindakan Ratna. Dalam foto itu, ada foto di ruangan dan dokter.

"Dari situ saya tahu saya harus ngomong karena ini kebohongan," ungkapnya.

Dalam kasus ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com