Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Sementara Situng KPU untuk Pileg di DKI, PSI Masuk 5 Besar

Kompas.com - 23/04/2019, 14:01 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil penghitungan suara sementara pemilihan umum (pemilu) legislatif yang dimuat dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) unggul di DKI Jakarta.

PDI-P masih unggul di DKI Jakarta, disusul Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra. Selanjutnya, di posisi ke empat, ada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Baca juga: Di Sydney, Jokowi-Maruf dan PSI Unggul

Hingga Selasa (23/4/2019) pukul 12.15 WIB, khusus untuk wilayah DKI Jakarta, data yang sudah masuk  1.634 TPS dari total 29.063 TPS atau 5,62 persen.

PDI-P unggul dengan perolehan 21,2 persen suara, lalu PKS dengan 20,42 persen.

Adapun Partai Gerindra menempati urutan ketiga dengan perolehan 14,47 persen, lalu PAN 7,58 persen.

Tempat kelima diduduki PSI yang memperoleh 7,55 persen, kemudian Partai Demokrat dengan 6,34 persen.

Baca juga: [UPDATE] Hasil Sementara Situng KPU di Jakarta: Jokowi-Maruf Unggul 52,71 Persen

Posisi ke-7 ditempati Partai Golkar dengan 5,07 persen. Selanjutnya, Partai Nasdem dengan 4,28 persen, kemudian PKB yang memperoleh 4,04 persen.

Perindo memperoleh 3,07 persen suara, lalu posisi ke-11 diduduki PPP dengan 2,85 persen, disusul Partai Berkarya yang memperoleh 1,29 persen suara.

Adapun Partai Hanura mendapatkan 1,22 persen suara, PBB 0,71 persen, PKPI 0,44 persen, dan terakhir Partai Garuda 0,25 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com