"Karena sebenarnya dialah yang menyelamatkan dan menyadarkan saya untuk berhenti berbohong," ujar Ratna.
Baca juga: Ratna Sarumpaet: Tompi yang Sadarkan Saya untuk Berhenti Berbohong...
Memperhatikan pernyataan Hanum Rais pada sebuah video yang banyak tersebar di media sosial, Tompi memandang ada yang aneh dan konyol dalam pernyataan putri Amien Rais itu.
Dalam video, Hanum dan Ratna terlihat berjalan bersama keluar dari sebuah pendopo.
Kemudian, Hanum mengaku telah memeriksa kondisi Ratna. Di sana ia menyebut luka yang dialami oleh Ratna adalah lebam bekas penganiayaan.
"Di situ konyol saja buat saya. Pertama, kapasitas dia (Hanum) dokter gigi bukan dokter umum begitu, bukan spesialis bedah, tentu tidak punya kemampuan untuk mengevaluasi," kata Tompi.
Baca juga: Tompi Nilai Putri Amien Rais Konyol Saat Memastikan Wajah Ratna Sarumpaet Lebam karena Dianiaya
Tompi menganggap ada yang janggal dari keterangan Hanum, karena kapasitas dia sebagai dokter gigi, membuat pernyataan medis tentang kondisi luka di wajah Ratna.
"Dia sudah mengaku memeriksa. Artinya kalau memeriksa sudah ada pertanggungjawaban ilmiahnya. Artinya kalau sudah memeriksa dan salah, ada dua kesimpulannya. Satu tidak mampu, kedua berbohong," kata Tompi.
Saksi lain yang dihadirkan jaksa dalam persidangan itu adalah sosok akademisi sekaligus pengamat politik Rocky Gerung.
Rocky Gerung selama ini dikenal sebagai politisi yang condong pada kubu 02 atau Prabowo-Sandiaga Uno. Sementara, Tompi merupakan musisi yang kerap menyatakan dukungannya kepada kubu 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Meski secara politik mereka berbeda pandangan, namun dalam kesempatan ini keduanya terlihat akrab.
Terbukti saat menunggu waktu sidang dimulai, keduanya duduk bersebelahan dan melakukan swafoto. Tompi juga terlihat merangkul Rocky, sembari keduanya tersenyum lebar.
Dalam kasus yang dialaminya, Ratna Sarumpaet didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.
Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca juga: Keakraban Rocky Gerung dan Tompi Berswafoto di Sidang Ratna
---
Sumber: Kompas.com (Walda Marison)