Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Naikkan PBB Lahan Kosong, Bestari Usul Audit Gedung Pemda dan Swasta

Kompas.com - 25/04/2019, 17:12 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bestari Barus meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaudit pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) gedung pemda dan gedung swasta.

Bestari mengusulkan hal ini ketika ditanya soal kebijakan baru Anies menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB) lahan kosong di sepanjang jalan protokol.

"Di Gedung DPRD cek lah dari luasan itu mana ruang terbuka hijaunya 10 persen. Di gedung pemerintahan saja seperti itu bagaimana di gedung perkantoran Sudirman dan Thamrin yang dihabiskan semuanya. Nah itu perlu diaudit," kata Bestari ketika dihubungi, Kamis (25/4/2019).

Baca juga: Tak Ingin Jadi Sarang Nyamuk, Alasan Anies Naikkan PBB Lahan Kosong di Jalan Protokol

Menurut Bestari, Pemprov DKI punya banyak lahan dan bangunan terbengkalai.

Pengawasan DKI terhadap kewajiban swasta menyediakan 10 persen RTH dipertanyakan.

"Saya meragukan. Contoh satu sajalah, cek area pom bensin. Di mana 10 persen terbuka hijaunya? Ini masih banyak. Jadi jangan disalahkan cuman masyarakat, tetapi juga dunia usaha, gedung-gedung, kantor-kantor, sepertinya ada pembiaran. Padahal mestinya ada kompensasi yang jelas," ujarnya. 

Baca juga: Pengembang Anggap Diskon PBB Lahan Kosong untuk RTH Tidak Jelas

Kendati demikian, Bestari menilai kebijakan Anies menaikkan pajak lahan kosong sudah tepat.

Selain untuk menambah ruang terbuka hijau, langkah itu juga bisa memperindah pemandangan.

"Yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan tertentu, perkantoran yang menampung tenaga kerja banyak akhirnya jadi lahan mati dan menjadi semak belukar. Enggak bagus dipandang mata. Jadi ini kebijakan yang bagus saya kira dan perlu didukung," kata Bestari. 

Baca juga: PBB Lahan Kosong di Jalan Protokol DKI Naik Dua Kali Lipat

Sebelumnya, Anies menaikkan pajak hingga dua kali lipat bagi pemilik lahan kosong di sepanjang jalan protokol di Ibu Kota.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2019 tentang Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi atas Objek Pajak Bangunan Berupa Rumah untuk Tahun Pajak 2019.

Pasal 3 pergub itu menyebut tanah kosong yang dimaksud beralamat di sepanjang Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Jenderal Gatot Subroto, dan Jalan MT Haryono.

Baca juga: Ribuan Lembar Lapisan E-KTP Tercecer di Lahan Kosong di Cimanggis

Namun, jika lahan itu difungsikan sebagai RTH dan bisa diakes masyarakat, Pemprov DKI akan memberikan diskon pajak hingga 50 persen.

Kebijakan ini berlaku surut terhitung sejak 1 Januari 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Megapolitan
Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com