Calon anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana tidak menghadiri panggilan kedua penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (3/5/2019) lalu. Eggi hanya memenuhi panggilan pertamanya sepekan sebelumnya.
Sedianya, Eggi dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait seruan people power yang ia ucapkan.
Kuasa Hukum Eggi, Pitra Romadoni Nasution mengatakan, kliennya telah memberikan kuasa kepadaya untuk memenuhi panggilan kedua penyidik. Menurut Pitra, kliennya telah menjawab seluruh pertanyaan yang dibutuhkan penyidik pada pemanggilan pertama.
Pitra mengatakan, seorang advokat tidak dapat dipidana atau digugat dalam menjalankan tugasnya. Eggi menyuarakan people power dalam kapasitas sebagai anggota Tim Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Menurut Pitra, kliennya menyuarakan people power bukan untuk kegiatan makar. Makna people power yang disuarakan Eggi berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu 2019.
"Yang dikatakan makar itu adalah setengah rakyat Indonesia itu bisa dikuasai atau digerakkan. Ini kan Eggi Sudjana adalah seorang sipil, bukan militer," katanya.
Bantahan serupa dilontarkan Eggi saat memenuhi panggilan pertama penyidik.
Eggi membantah perkataan people power yang ia lontarkan terkait Pemilu 2019 berkaitan dengan penghasutan untuk melakukan kegiatan makar. Menurut dia, makar terjadi jika seseorang berupaya membunuh presiden dan wakil presiden serta mengumpulkan kekuatan dari masyarakat seluruh Indonesia untuk menjatuhkan suatu pemerintahan yang sah secara konstitusi.
Lanjuta berita ini bia disimak di : Absen Panggilan Penyidik, Eggi Sudjana Bantah Makar Terkait Seruan People Power
Satu terduga teroris tewas setelah meledakkan diri saat hendak ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu kemarin.
"Iya, dua orang. Satu ditangkap (hidup) dan satu meledakkan diri," kata Kapolres Kota Bekasi, Kombes Indarto, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu.
Penangkapan terduga teroris di Kota Bekasi itu merupakan pengembangan pengungkapan kasus terorisme di kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi, Sabtu lalu.
"Sebelum ditangkap dia meledakkan diri, jadi meninggal dunia," ujar Indarto.
Polisi sebelumnya mengamankan tiga terduga teroris di Kawasan Babelan, Bekasi, Jawa Barat. Penggerebekan tersebut terjadi Sabtu siang.
Siapa yang hendak disasar terduga teroris itu?
Baca lanjutan beritanya di : Satu Terduga Teroris Tewas Setelah Meledakkan Diri di Kota Bekasi
"Enggak ada tanggapan," ucap Anies, Sabtu lalu, saat ditanya wartawan mengenai kemungkinan bertemu Ahok.
Anies mengatakan, Pemprov DKI sudah menjalankan konsep naturalisasi sungai yang menjadi program unggulannya menanggulangi banjir. Anies meyakini hasil naturalisasi dapat dilihat pada akhir tahun ini.
Naturalisasi yang dimaksud, kata Anies, dilakukan dengan menghidupkan ekosistem sungai. Selain itu, airnya akan dijernihkan sehingga bisa menjadi habitat hewan.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif menyarankan Anies bertemu Ahok untuk mendiskusikan persoalan Ibu Kota, termasuk soal banjir Jakarta.
Lanjutan berita ini bisa disimak di : Anies Ogah Tanggapi Saran Diskusi dengan Ahok soal Banjir Jakarta
Direktur Utama PT Transjakarta, Agung Wicaksono mengatakan, uji coba bus listrik masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat. Aturan itu adalah terkait penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK) dari bus yang menggunakan tenaga listrik.
"STNK itu kalau biasanya kan ada ukuran kapasitas mesinnya berapa CC, kalau ini kan enggak ada CC karena bukan volume bahan bakar tapi kapasitas daya listriknya. Nah, itu belum ada nih," kata Agung, di lokasi car free day (CFD) Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu.
Ia mengatakan, peraturan itu masih perlu dibincangkan oleh berbagai kementrian seperti Kementrian Keuangan yang akan mengevaluasi nilai pajak bus tersebut, Kementrian Dalam Negeri, serta Kementrian Perhubungan yang akan mengatur mengenai emisi dan KIR bus.
"Kami berharap ada peraturan pemerintah yang segera terbit. Informasinya akan ada Peraturan Presiden yang mengatur itu dan sudah disampaikan beberapa menteri akan ada Perpres. Kami berharap itu bisa terjadi," ujar dia.
Di saat yang sama, lanjut Agung, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mengerahkan tim untuk membentuk Peraturan Gubernur (Pergub).
Setelah dapat SNTK, kapan bus listrik itu dioperasikan? Silakan simak berita lanjutannya di : Uji Coba Bus Listrik Transjakarta Menunggu Terbitnya STNK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.