Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Jakut Razia Tempat Hiburan Malam yang Masih Buka Saat Ramadhan

Kompas.com - 10/05/2019, 11:47 WIB
Tatang Guritno,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan petugas Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan bersama Satpol PP Jakarta Utara mendatangi sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Koja dan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (9/5/2019) pukul 22.00 WIB.

Di ruas Jalan Cilincing, beberapa tempat hiburan malam masih buka dan melayani pelanggan ketika petugas datang.

Petugas segera memberikan peringatan kepada pengelola dan menempelkan stiker di depan tempat hiburan malam bertuliskan "Tutup".

Baca juga: Pemkot Surakarta Batasi Jam Operasional Tempat Hiburan Malam di Solo Selama Ramadhan

"Ini merupakan tindakan pengawasan yang kami lakukan terhadap tempat hiburan malam supaya para pengelolanya tidak menjalankan bisnis ini selama bulan Ramadhan," ujar Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara Budi Salamun.

Operasi yang dilakukan itu, lanjut Budi, merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Nomor 162/SE/2019 tentang Waktu Penyelenggaraan industri Pariwisata Pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1440 H / 2019 M.

Menurut Budi pihaknya akan menindak tempat hiburan malam yang masih buka setelah menerima surat edaran.

"Mereka (pengelola) mengaku akan merapatkan terkait surat edaran. Saya tegaskan tidak perlu ada rapat lagi, dalam surat edaran sudah jelas mulai 6 Mei hingga 8 Juni tempat hiburan malam tidak boleh beroperasi," ujar Budi.

Jika dalam pengawasan berikutnya masih terdapat tempat hiburan yang buka, Budi mengatakan pihaknya akan langsung melakukan penyegelan.

"Besok kami akan lakukan patroli. Jika masih ada yang buka langsung kami segel," katanya.

Kepala Seksi Industri dan Pariwisata Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Utara Agus Purwanto menjelaskan, ada enam jenis usaha tempat hiburan malam yang bukan merupakan fasilitas hotel berbintang yang wajib tutup selama Ramadhan.

"Keenamnya adalah diskotek, klab malam, panti pijat, pemandian uap, bar, dan arena (permainan) ketangkasan dewasa," terang Agus.

Agus menjelaskan, dalam peraturan dan surat edaran keenam usaha tersebut mesti tutup saat Ramadhan.

"Pemilik usaha tak perlu beralasan untuk melakukan uji coba apakah Ramadhan ini usahanya tetap beroprasi atau harus tutup. Dalam surat edaran sudah jelas tertera, bahwa usaha hiburan malam harus tutup selama bulan puasa," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com