Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Seorang Teknisi Ditangkap karena Manfaatkan Pekerjaannya untuk Bobol ATM

Kompas.com - 15/05/2019, 14:46 WIB
Ardito Ramadhan,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Polisi membekuk seorang pria bernama Mardiansyah karena dilaporkan membobol tiga mesin ATM yang berada di Jalan Condet Raya, Jakarta Timur.

Kapolsek Kramat Jati Kompol Nurdin mengatakan, Mardianysah merupakan teknisi perbaikan mesin ATM yang memanfaatkan pekerjaannya untuk membobol mesin ATM.

"Pelaku adalah pegawai yang akan melakukan servis kalau ATM itu rusak. Pada tanggal 27 itu, atas perintah pimpinannya, dia melaksanakan pemeriksaan di tiga ATM berbeda," kata Nurdin kepada wartawan, Selasa (14/5/2019).

Baca juga: Teknisi ATM Bobol Uang hingga Puluhan Juta di Condet

Nurdin menuturkan, Mardiansyah sebetulnya didampingi oleh petugas keamanan bernama Haris saat melakukan tugasnya.

Namun, Mardiansyah justru memanfaatkan kelengahan Haris dan mengambil anak kunci mesin-mesin ATM, lalu mengambil uang tunai yang berada dalam mesin ATM.

"Saat dia lengah dan diajak ngobrol, kemudian kunci diambil di tas. Lalu dia buka (mesin ATM) itu sampai dia kembali lagi, dia taruh lagi," kata Nurdin.

Baca juga: Bayar Utang, Motif Teknisi Bobol 3 Mesin ATM di Condet

Setelah mendapat kunci mesin ATM, Mardianysah berpura-pura ke toilet untuk menjauhi Haris. Namun, nyatanya ia justru membobol mesin ATM yang ada di dalam minimarket.

"Dia itu kan teknisi, tidak orang yang curiga karena dia juga petugas itu dengan menggunakan baju seragam," ujar Nurdin.

Uang sebesar Rp 36.050.000 yang didapat Mardiansyah dari aksi pembobolan tiga mesin ATM itu sudah ludes saat ia ditangkap polisi.

"Buat kebutuhan sehari-hari sama bayar utang," katanya singkat sambil menundukan kepala saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Kramat Jati.

Mardiansyah mengaku baru sekali melakukan aksinya meski sudah dua tahun bekerja sebagai teknisi perbaikan mesin ATM.

Adapun aksi Mardiansyah terungkap setelah polisi menerima laporan pembobolan ATM dan memeriksa rekaman CCTV yang menangkap aksi Mardiansyah saat membobol ATM.

Akibat perbuatannya, Mardiansyah dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com