JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi tengah mengusut penyebar video maupun berita bohong tentang geng motor dan tawuran yang sempat viral di media sosial.
Belakangan, beberapa video tersebut dikategorikan hoaks karena peristiwa itu sudah terjadi lama dan diviralkan kembali.
"Tetap kami cari, sekarang sedang berjalan. Pokoknya isu-isu yang mereka sebarkan dan itu fitnah, kami akan cari," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar saat ditemui di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
Baca juga: Polisi Kantongi Ciri-ciri Begal Cabut Kunci Motor di Gandaria
Perbuatan pelaku bisa djerat UU ITE lantaran tergolong meresahkan masyarakat melalui konten media sosial.
Menurut dia, warga akan menilai Jakarta rawan aksi geng motor dan tawuran.
"Secara UU ITE bisa dipidakan karena meresahkan orang. Walaupun video yang dia lihat benar, tetapi itu kan sudah lalu. Motivasinya apa disebarkan lagi? Buat masyarakat resah, padahal tidak apa-apa, aktivitas juga seperti biasa," katanya.
Baca juga: Begal di Batam, Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku
Hingga saat ini, pihaknya belum mengantongi identitas penyebar video. Dia memastikan proses penyelidikan terus berlanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.