Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Penganiaya PRT Sebut Korban Sakiti Dirinya Sendiri

Kompas.com - 21/05/2019, 18:52 WIB
Tatang Guritno,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - TVL, tersangka pelaku penganiayaan hingga tewas seorang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial LN, mengaku tak pernah melakukan penganiayaan terhadap korban.

TVL yang merupakan majikan korban mengatakan, dia tak pernah terlibat masalah apapun selama empat tahun korban bekerja padanya. Namun ia mengatakan, akhir-akhir ini korban kerap menyatakan ingin pulang ke kampung halaman.

"Dia minta izin mau pulang kampung, tapi kalau ditanya kadang menjawab rumahnya Garut kadang menjawab rumahnya Bandung," kata TVL kepada wartawan di Polsek Penjaringan, Selasa (21/5/2019).

Baca juga: Majikan Aniaya PRT hingga Tewas karena Ambil Makanan dan Uang Receh

Menurut TVL, korban merupakan seorang anak yatim piatu. Saat ditanya soal bagaimana korban meninggal, TVL mengatakan bahwa LN melukai dirinya sendiri.

"Dia menyiksa dirinya sendiri dengan loncat dari tangga, menyakiti dirinya sendiri dengan menggunakan ulekan, dia juga tidur di kamar mandi dan tak mau makan," ujarnya.

TVL juga menambahkan, kamar mandi tempat korban ditemukan meninggal tidak memikiki kunci.

"Tidak ada kuncinya kamar mandi itu. Jadi enggak mungkin saya kunci," ujar dia.

LN ditemukan meninggal di dalam toilet di rumah TVL di kawasan Muara Karang, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin kemarin 03.00 WIB.

Jenazahnya dibawa oleh suami TVL ke Rumah Duka Atma Jaya. Petugas Rumah Duka Atma Jaya yang menemukan kejanggalan pada tubuh korban kemudian menghubungi pihak kepolisian Penjaringan.

"Jenazah ditemukan dengan kondisi fisik kurus, rambut cepak karena digunduli oleh pelaku, dan luka lebam baik lama maupun baru hampir di sekujur tubuhnya," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto di Polsek Penjaringan siang tadi.

TVL kini dikenai Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri May Day Fiesta, Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri May Day Fiesta, Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Megapolitan
Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com