Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Kerusuhan 22 Mei yang Telah Direncanakan Pakai Dana Operasional...

Kompas.com - 23/05/2019, 06:34 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

Uang tersebut diberikan seseorang yang diduga menjadi otak kerusuhan di Jakarta.

"(Uang dollar) ini dari Lombok, peserta dari Lombok, ini didapatkan dari tempat kejadian perkara di Bawaslu," ujarnya. 

Baca juga: Polisi Sita Uang 2.760 Dollar AS dari Provokator Kerusuhan di Bawaslu 

3. Kantongi bukti rekaman pertemuan 

Polisi menyebut aksi kerusuhan di Jakarta telah direncanakan sebelumnya dengan menyediakan uang operasional. 

"Pelaku (kerusuhan) ini ada yang menyuruh dengan disebutkan ada beberapa (uang) yang di amplop itu. (Tersangka kerusuhan) sudah mensetting kegiatan," ujar Argo.

Polisi memiliki barang bukti berupa rekaman pertemuan yang menunjukkan perencanaan aksi kerusuhan, salah satunya rencana penyerangan ke asrama polisi di Petamburan.

Baca juga: Polisi Kantongi Rekaman Pertemuan yang Rancang Kerusuhan di Jakarta

Pertemuan itu dilakukan di Sunda Kelapa.

"Para tersangka (kerusuhan) ini berasal dari luar Jakarta, beberapa dari Jawa Barat. Mereka kemudian datang ke Sunda Kelapa, kemudian bertemu dengan beberapa orang di sana. Ini ada barang bukti, ada rekamannya," katanya. 

Saat ini, polisi masih mendalami dan mencari penyedia uang operasional aksi kerusuhan tersebut.

Baca juga: [POPULER MEGAPOLITAN] Rencana Penyerangan ke Jokowi | Kerusuhan 22 Mei | Penangkapan Budiono 

4. Perusuh ingin serang Presiden Jokowi

Tersangka kerusuhan di Jakarta sempat berencana menyerang Presiden Joko Widodo pada 22 Mei.

Hal itu direncanakan ketika mereka melihat agenda Jokowi di Johar Baru, melalui siaran stasiun TV.

"Mereka mengunggah kata-kata di grup WhatsApp contoh persiapan buat perang yang lain mana. Kemudian, ada kata-kata lagi seperti rusuh sudah sampai ke Tanah Abang, kok. Lalu, live TV (menginformasikan) Jokowi di Johar Baru, ayo kita serang," ujar Argo.

Baca juga: Provokator Buka Mulut, Terungkap Rencana Penyerangan ke Jokowi dan Penyedia Uang Operasional

Polisi menilai aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh di Jakarta telah melanggar aturan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

Oleh karena itu, polisi mengimbau masyarakat tidak terpengaruh ajakan-ajakan untuk melakukan aksi yang melukai dan menyerang orang lain saat melakukan aksi unjuk rasa.

"Jangan sampai terpengaruh untuk ajakan-ajakan melukai, merusak, dan menyerang orang lain yang tidak dibenarkan oleh Undang-undang," kata Argo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com