JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kecamatan Kebayoran Baru mempersilakan warga yang mudik untuk memarkirkan kendaraannya di halaman kantor kecamatan.
Namun, sejak penitipan kendaraan itu dibuka pada Jumat (31/5/2018) hingga Senin (3/6/2019), belum ada mobil dan motor warga setempat yang diparkir di Kantor Kecamatan Kebayoran Baru.
Pantauan Kompas.com pukul 17.00, hanya dua kendaraan dinas yang diparkir di halaman Kantor Kecamatan.
Camat Kebayoran Baru Tommy Fudianto juga membenarkan sedikitnya warga yang menitipkan kendaraan di kantornya.
Baca juga: Mudik Lebaran, Pulang Menjemput Keajaiban Maaf...
Menurut dia, salah satu alasan warga tak menitipkan kendaraannya di kantor camat karena banyak yang menggunakan kendaraan pribadi untuk mudik.
"Kalau penitipan kendaraan ini sudah diimbau, tetapi memang ada beberapa warga yang nyaman taruh di kelurahan, ada juga yang dibawa mudik, tetapi rata-rata dipakai mudik," ujar Tommy saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/6/2019).
Padahal, Kantor Camat Kebayoran Baru INI bisa menampung 20 kendaraan roda dua dan lima kendaraan roda empat.
Bahkan, warga yang tidak ber-KTP Kecamatan Kebayoran Baru pun bisa menitipkan kendaraan di tempatnya.
"Ya boleh saja sih. Kan nanti kalau bukan KTP sini kita harus minta pengantar RT RW. Kalau nggak pakai surat pengantar takutnya mobil curian," ucap dia.
Baca juga: Pemkot Jakarta Utara Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis Bagi Warga yang Mudik
Hingga saat ini, pihaknya masih membuka kesempatan warga untuk menitipkan kendaraan di kantornya. Jasa penitipan gratis ini diperkirakan akan berakhir seminggu setelah hari Lebaran.
"Biasanya kita H-3 sudah dibuka untuk penitipan kendaraan sampai cuti bersama selesai, sampai H+7," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.