DEPOK, KOMPAS.com – Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Jawa Barat, Dadang Ruhiyat mengatakan, membludaknya masyarakat selama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) lantaran tidak meratanya jumlah sekolah negeri yang ada di beberapa wilayah khususnya di Depok.
“Seperti di Depok, jumlah sekolahnya sih ada 13, dari 11 kecamatan, tapi tidak merata seperti di Kecamatan Beji tidak ada sekolah negeri,” ujar Dadang di SMAN 1, Depok, Rabu (19/6/2019).
Menurutnya, pelaksanaan PPDB akan lebih baik apabila sekolah SMA di Depok dibangun merata.
Baca juga: Diprotes Wali Murid, PPDB Sistem Zonasi Jatim Ditutup Sementara
Idealnya satu kecamatan memiliki satu sekolah, dilihat dari jumlah penduduk yang ada dalam kecamatan tersebut.
Ia mengakui, pihaknya belum siapkan anggaran khusus untuk pembangunan sekolah di Depok.
"Seperti di Beji kan harga tanah tinggi, kami tidak memiliki anggaran lebih," ujarnya.
Dadang berharap, pemerintah Kota Depok dapat membantu menambah anggaran pembangunan sekolah SMA negeri di Depok.
"Memang sebenarnya harus ada kerja sama antara Pemkot Depok dengan Pemprov ya terkait pembangunan sekolah karena kan ini juga buat warga Depok juga nantinya," ucapnya.
Lebih jauh, Dadang mengatakan, pada pelaksanaan PPDB tahun 2019 ini, pihaknya mengklaim telah antisipasi agar tidak terjadi pembeludakkan dengan sosialisasi.
“Sebelum pelaksanaan PPDB ini, kami sudah lakukan sosialisasi mulai dari sekolah-sekolah negeri bahkan hingga tingkat kecamatan,” kata Dadang.
Baca juga: Mendikbud Minta Orangtua Tidak Resah soal Zonasi PPDB 2019, Alasannya?
Dalam sosialisasi tersebut, kata Dadang, pihaknya menjelaskan sistem PPDB yang menggunakan tiga jalur yakni jalur zonasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua.
Selain itu, ia juga mengatakan, pihaknya telah menyampaikan informasi terkait kapasitas penerimaan pada masing masing sekolah yang rata-rata hanya sekitar 300 siswa.
“Tapi kelihatannya gambling orangtuanya itu, padahal sudah jelas kemampuannya (sekolah) itu hanya 300 hingga 360an, dan itu pun terbagi zonasi, perpindahan dan prestasi,” kata Dadang.
Namun, adanya informasi yang beredar tentang diharuskannya masyarakat datang lebih pagi ke sekolah jika ingin diterima membuat masyarakat terhasut.
“Padahal tidak perlu datang berbondong-bondong atau lebih pagi, pendaftaran dibuka panjang dan haknya sama. Adanya informasi hoaks ini akan jadi evaluasi kita ke depannya,” kata Dadang.
Pendaftaran PPDB dibuka sejak Senin (17/6/2019) hingga Sabtu (22/62019). Adapun tiga aspek penerimaan PPDB 2019, jalur zonasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.