Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEM UI Serahkan Hasil Kajian Reklamasi Dalam Perangkap Ikan, Apa Isinya?

Kompas.com - 24/06/2019, 21:45 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) menyerahkan hasil kajian mengenai pemetaan Teluk Jakarta kepada Pemprov DKI.

Uniknya, kajian dengan judul "Perubahan Kebijakan Teluk Jakarta, Sudah Komprehensifkah?" itu diserahkan pihak BEM UI dengan meletakkannya dalam bekas perangkap ikan.

Koordinator Lapangan Elang mengatakan, kajian yang diletakkan di dalam perangkap tersebut mencerminkan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang seolah terperangkap dalam kebijakan lama.

"Ini kita mau menyadarkan bahwa bapak bisa kok enggak terjebak dalam kebijakan lama. Ini kan dia menerbitkan IMB berdasarkan pergub ya, di mana-mana harus berdasarkan perda," ucap Elang di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).

Baca juga: Perwakilan Massa: Dulu Anies Kampanye Tolak Reklamasi, Ternyata Janji Palsu...

Dalam kajiannya, BEM UI menyebutkan bahwa pemberian IMB oleh Anies cacat prosedur karena tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undaangan.

Selain itu, berdasarkan Pasal 115 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005, sepatutnya Gubernur DKI Jakarta menertibkan bangunan yang telah dibangun tanpa adanya IMB dengan menerbitkan perintah pembongkaran.

"Yang terakhir untuk mewujudkan visi pesisir sebagaimana dijanjikan Anies Baswedan perlu dilakukan peninjauan ulang RTRW khususnya wilayah pesisir Jakarta, termasuk peraturan turunannya yaitu Pergub DKI Jakarta Nomor 206 Tahun 2016," kata dia.

Inti kajian itu dimuat dalam 4 poin yang disampaikan oleh BEM UI sebagai berikut:

1. Menolak penerbitan IMB untuk 932 bangunan di Pulau C dan D Reklamasi Teluk Jakarta yang cacat prosedural.

2. Menuntut Gubernur DKI Jakarta mencabut kembali keputusan penerbitan IMB di Pulau C dan D Reklamasi Teluk Jakarta.

3. Mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk konsisten terhadap sikapnya yang menolak reklamasi, dan berpihak pada masyarakat dan lingkungan pesisir dengan memberikan sanksi administratif berupa perintah pembongkaran bangunan kepada pengembang.

4. Mendesak Pemprov DKI jakarta untuk melakukan peninjauan terhadap RTRW DKI Jakarta dan peraturan turunannya serta menyelaraskan Raperda RZWP-3-K yang di dalamnya tidak lagi memasukan agenda reklamasi dengan RTRW DKI Jakarta dan peraturan turunannya.

Baca juga: Pemprov DKI Pastikan Tak Bangun 13 Pulau Reklamasi

Kajian tersebut juga dapat diakses publik pada laman bemui.id/HadiahUntukJakarta.

Sejumlah aktivis dari Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) berjalan mundur menuju Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, untuk memprotes kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan IMB di pulau reklamasi.

Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Senin (24/6/2019), mereka berkumpul di Patung Arjuna Wiwaha sekitar pukul 14.00. 

Aktivis KSTJ terdiri dari Komunitas Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), dan BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Mereka membawa sebuah perahu yang terbuat dari karton, jala ikan, dan spanduk yang bertuliskan "Selamatkan Teluk Jakarta, #MajuPantainyaSengsaraWarganya".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com