Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Eggi Sudjana hingga Mustofa Nahrawardaya Dapat Penangguhan Penahanan

Kompas.com - 25/06/2019, 11:03 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Permohonan penangguhan penahanan empat tersangka yakni Eggi Sudjana, Soenarko, Lieus Sungkharisma, dan Mustofa Nahrawardaya telah dikabulkan penyidik Bareskrim Polri maupun penyidik Polda Metro Jaya.

Masing-masing tersangka terjerat kasus yang berbeda, mulai dari kasus dugaan makar hingga kepemilikan senjata api ilegal.

Berikut rangkuman perjalanan kasus keempat tersangka itu hingga dapat keluar dari rutan dengan syarat wajib lapor.

Eggi Sudjana

Penyidik Polda Metro Jaya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Eggi Sudjana terkait kasus dugaan makar pada Senin (24/6/2019).

Penjamin Eggi adalah Direktur Hukum dan Advokasi Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga yang juga anggota Komisi 3 DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan pihak keluarga.

Baca juga: Penahanan Ditangguhkan, Eggi Sudjana Berterima Kasih kepada Prabowo

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyidik memiliki dua pertimbangan untuk mengabulkan penangguhan penahanan Eggi.

Pertama, Eggi dinilai kooperatif selama menjalani pemeriksaan. Selain itu, menurut Argo, Eggi dinilai tidak akan menghilangkan barang bukti hingga tidak akan melarikan diri.

"Pertimbangan penyidik untuk mengabulkan yang pertama karena yang bersangkutan kooperatif. Jadi, setelah kita ajukan pertanyaan (selama pemeriksaan), semua kooperatif," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin.

Usai dikabulkan permohonan penangguhan penahanannya, Eggi mempunyai kewajiban untuk melapor ke Polda Metro Jaya dua kali sepekan yakni pada hari Senin dan Kamis.

Eggi sempat mengucapkan terima kasih kepada sejumlah tokoh nasional atas dikabulkan permohonan penangguhan penahanannya.

Para tokoh yang disebut Eggi diantaranya Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Purnomo, Prabowo Subianto, dan Direktur Hukum dan Advokasi Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga yang juga Komisi 3 DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Eggi ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar oleh Polda Metro Jaya berdasarkan proses gelar perkara pada 7 Mei 2019.

Penasihat hukum Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko, Firman Nurwahyu saat keluar dari Pomdam Jaya Guntur usai mengurus administrasi penangguhan penahanan Soenarko, Jumat (21/6/2019) DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com Penasihat hukum Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko, Firman Nurwahyu saat keluar dari Pomdam Jaya Guntur usai mengurus administrasi penangguhan penahanan Soenarko, Jumat (21/6/2019)

Soenarko

Penyidik Bareskrim Polri juga mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan mantan Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) TNI Soenarko terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal pada 21 Juni lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hal-hal yang Belum Terungkap dalam Kasus Kematian Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha Tambang

Hal-hal yang Belum Terungkap dalam Kasus Kematian Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha Tambang

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com