Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Belum Bahas Kontribusi Tambahan Reklamasi yang Digagas Ahok

Kompas.com - 25/06/2019, 20:16 WIB
Nursita Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum membahas kontribusi tambahan sebesar 15 persen yang harus diberikan pengembang reklamasi.

Kontribusi tambahan itu digagas mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat menyusun dasar hukum reklamasi Pantai Utara Jakarta.

"Kita belum sampai ke sana pembahasannya. Sekarang kan belum ada pembahasan itu," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).

Baca juga: Reklamasi dan Kontribusi Tambahan 15 Persen yang Kembali Dipertanyakan

Anies menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta terlebih dahulu membereskan PR soal reklamasi yang ditinggalkan pemerintahan sebelumnya.

PR itu yakni menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) di Pulau D hasil reklamasi berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau Reklamasi yang diterbitkan Ahok.

Pemprov DKI, kata Anies, harus menerbitkan IMB itu karena pengembang telah menaati seluruh ketentuan dan membayar denda.

"Kita membereskan PR yang muncul sebelum kami bertugas. Bangunan yang ada, itu bangunan sudah dibangun sebelum kita bertugas dan itu yang sekarang kita selesaikan. Jadi, IMB itu hanya untuk bangunan yang kemarin sudah terlanjur terbangun," ucap dia.

Ahok sebelumnya mengungkit pasal kontribusi tambahan yang dulu diperjuangkannya saat menyusun dasar hukum reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Baca juga: M Taufik Bantah Ahok soal Kontribusi Tambahan 15 Persen untuk Pengembang Reklamasi

Ahok mengatakan, Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) saat itu tak kunjung disahkan karena disandera DPRD.

Ahok mempertanyakan alasan DPRD menolak kewajiban kontribusi tambahan sebesar 15 persen yang diajukannya. Padahal, dia menyebut dunia usaha tak ada yang menolak usulan itu.

"Ada apa dengan oknum DPRD menolak 15 persen kontribusi tambahan buat Pemda DKI untuk membangun infrastruktur? Dan para pengembangnya mayoritas BUMD DKI dan swasta tidak ada yang keberatan dikenakan tambahan kontribusi 15 persen tersebut," kata Ahok, Rabu (19/6/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com