Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2020, Pembuangan Sampah dari Depok ke Lulut Nambo Akan Diuji Coba 3 Bulan

Kompas.com - 25/06/2019, 20:38 WIB
Cynthia Lova,
Dian Maharani

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com- Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan pemindahan sampah dari TPA Cipayung, Depok ke Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional-Lulut Nambo akan berlangsung pada Februari 2020 mendatang.

“Jadi kita target pembangunan selesai pada bulan Februari 2020, nah Depok mulai bisa buang sampah ke Lulut untuk uji coba selama tiga bulan,” ujar Analisis Perencanaan dan Pelaporan Unit Pelayanan Teknis Daerah Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Lufiandi, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/6/2019).

Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah lakukan pembangunan untuk memenuhi seluruh fasilitas TPPAS Lulut Nambo dengan Sanitary Landfill.

Baca juga: Sampah di TPA Cipayung Capai 1.000 Ton Per Hari, Pemkot Depok Ingin Percepat Pemindahan ke Lulut Nambo


Sanitary Landfill adalah sistem pengelolaan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya dan menimbunnya dengan tanah.

“Sebenarnya IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) sudah ada, hanya kami ingin membangun pabrik pengolahannya di dalam TPPAS. Jadi supaya residu yang dibuang bisa sesedikit mungkin, karena kalau dibuang langsung resikonya bisa cepet penuh, itu yang jadi target kita,” ucap Lufiandi.

Selain itu, Lufiandi mengatakan, pihaknya juga sedang dalam proses memenuhi persyaratan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) terhadap warga sekitar.

Baca juga: Perayaan Ultah DKI di HI Hasilkan 73 Ton Sampah

“Jadi sebisa mungkin kami sedang meminimalisir sebisa mungkin kalau bisa tidak menimbulkan dampak apapun,” ujarnya.

Setelah semua fasilitas selesai dibangun, pihaknya langsung mulai melakukan commissioning atau pengujian alat sebelum dibuka secara resmi pada Juni 2020.

Namun, Lufiandi mengatakan, selama commissioning tersebut pemerintah daerah belum boleh membuang sampah sebanyak kuota yang diberikan

“Tidak 100 persen full beroperasi, awalnya mungkin 30 persen, kemudian bertahap di bulan selanjutnya, untuk menguji alat, kalau ada yang enggak sesuai diperbaiki lagi sampai siap semuanya,” kata Lufiandi.

Lebih jauh Lufiandi mengatakan, sesuai perjanjian Pemerintah Kota Depok telah menandatangani perjanjian kerjasama untuk membuang sampah di TPPAS Lulut Nambo sebanyak 300 ton per hari.

“Sepengetahuan kami, Depok akan membuang 300 ton per hari, sesuai dengan perjanjian kerja sama,” kata Lufiandi.

Dari kuota 300 ton sampah per hari tersebut, Pemerintah Kota Depok diminta pembayaran Rp 125 ribu per ton yang 10 persennya digunakan untuk membayar Kompensasi Dampak Negatif (KDN) bagi masyarakat sekitar TPPAS Lulut Nambo.

“Terkait KDN itu nanti Bupati Bogor yang akan mengaturnya berdasarkan SK Bupati yang akan dikeluarkan,” kata Lufiandi.

Sebelumnya, Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok, Iyay Gumilar mengatakan, masih menunggu jadwal dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait pemindahan sampah Depok ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Lulut Nambo di Kabupaten, Bogor, Jawa Barat.

Iyay mengatakan, pada April 2019 lalu pihaknya telah mengirimkan surat untuk mempercepat pemindahan sampah dari Depok ke Lulut Nambo.

Hal itu dilakukan Pemkot Depok mengingat kondisi TPA Cipayung Depok sudah melebihi kapasitas dan dinilai membahayakan warga. Saat ini tinggi tumpukan sampah di TPA Cipayung mencapai 20-30 meter dan dikhawatirkan longsor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com