Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grab Akan Denda Penumpang yang "Cancel", Pengemudi: "Fair" Dong...

Kompas.com - 27/06/2019, 20:19 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana penerapan denda bagi penumpang ojek online yang membatalkan pesanannya disambut positif oleh para pengemudi Grab.

Sejumlah pengemudi Grab yang ditemui Kompas.com pada Kamis (27/6/2019) mendukung wacana tersebut karena mengaku sering dirugikan saat pesanan dibatalkan penumpang.

"Menurut saya sih fair-fair saja karena kadang kita sudah jauh-jauh jalan, sudah konfirmasi via chat juga katanya mau ditunggu, begitu kita jalan tahunya di-cancel," ujar Eko, pengemudi Grab asal Matraman.

Baca juga: Grab: Uang Denda Pembatalan Order Diberikan ke Mitra Pengemudi

Eko mengaku kesal apabila ada penumpang yang menyuruh pengemudi terburu-buru padahal lokasi pengemudi dan titik penjemputan cukup jauh.

Hadi, pengemudi Grab lainnya, juga merasa kesal bila menemui hal serupa. Apalagi bila ia harus menjemput penumpang dalam kondisi macet dan hujan.

"Gondok banget kalau kejadiannya begitu. Saya pernah menghajar hujan, jemput yang jaraknya agak jauh, pas sudah setengah jalan ternyata di-cancel," kata Hadi.

Hadi berharap, penerapan sistem denda itu dapat membuat para penumpang memahami kondisi yang dialami oleh para pengemudi Grab.

"Biasanya penumpang itu pingin minta cepat. Padahal kita sudah jelasin lokasi penjemputan sama tempat saya jaraknya jauh, harapannya bisa mengerti sajalah," ujar Hadi lagi.

Baca juga: Penumpang Grab Tolak Dikenakan Denda jika Cancel karena Pengemudi Tak Bisa Dihubungi

Hal itu diamini oleh Farhan, pengemudi Grab asal Bekasi. Menurut dia, waktu tempuh penjemputan bisa lama karena lokasi pengemudi dan titik penjemputan yang berseberangan.

"Misal kita di sini, terus customer-nya di seberang. Kalau kita harus jalan, muter lagi kan lama. Fair dong kalau kita minta dia yang nyeberang biar cepat? Jangan nanti kita sudah putar jauh-jauh justru kena cancel," kata Farhan.

Grab menyiapkan uji coba sistem denda bagi para penumpang yang membatalkan pesanan mereka. Sistem ini berlaku apabila penumpang membatalkan pesanannya di atas lima menit.

Uji coba sistem denda ini baru diberlakukan di Lampung dan Palembang dan akan berakhir pada 2 Juli 2019 kelak. Denda pembatalan layanan GrabBike Rp 1.000, sedangkan untuk layanan GrabCar Rp 3.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com