"Tapi jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikam silakan proses melalui ketentuan yang berlaku karena ini ranahnya sudah di masyarakat umum nih," kata dia.
Postingan Asteria itu ditanggapi Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan Gubernur DKI Anies Baswedan.
Prasetio mengatakan akan mendatangi SMPN 30 Jakarta. Dia akan mengecek langsung kebenaran postingan akun Facebook itu.
"Saya akan cek ke SMPN 30 itu. Saya akan datang ke sana. Saya akan undang kepala dinas pendidikan dengan saya, saya akan lihat apakah itu betul atau hoaks," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin
Jika postingan itu benar dibuat oleh salah seorang guru, Prasetyo berencana akan memanggil guru tersebut beserta Kepala Dinas Pendidikan Ratiyono.
Gubernur Anies Baswedan yang disebut-sebut dalam postingan tersebut turut bersuara. Ia meminta agar usulan dari Asteria tersebut tidak perlu ditanggapi
"Kalau hoaks ya sudah enggak usah ditanggapi. Negara ini diatur pakai aturan, bukan selera," ujarnya.
Anies meminta pihak sekolah untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku terkait dengan pemasangan tanda maupun foto di sekolah dan kantor. Dia juga meminta informasi yang keliru seperti ini tidak perlu diperpanjang lagi.
"Jadi jalankan semua sesuai aturan tentang tanda-tanda yang ada di dalam kelas, dalam kantor, itu semua sudah ada aturan, itu dilaksanakan. Tidak usah buat yang lain-lain. Kalau sudah jadi hoaks enggak perlu didiskusikan lagi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.