Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Wanita yang Bawa Anjing Masuk Masjid di Bogor Diperiksa Kejiwaannya...

Kompas.com - 02/07/2019, 10:56 WIB
Dean Pahrevi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Usai diamankan Polres Kabupaten Bogor, SM (52) wanita yang membawa masuk anjing ke dalam Masjid Al-Munawaroh, Kabupaten Bogor jalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/7/2019).

SM pun dibawa ke RS Polri pada Senin dini hari oleh pihak Polres Kabupaten Bogor. Pihak RS Polri pun membentuk tim khusus untuk memeriksan kejiwaan SM.

Hal itu dilakukan untuk membuktikan apakah SM mengidap gangguan jiwa atau tidak.

Kini, SM dirawat di ruang khusus tahanan yang mengidap gangguan jiwa.

"Ruangannya kita sesuaikan dengan keadaan pasien, di Ruang Dahlia. Tidak (dicampur dengan pasien gangguan jiwa lainnya), karena ini secara fisik sehat. Hanya jiwanya terganggu, kalau dia dicampur nanti bisa infeksi menular," kata Kepala Operasional Pelayanan Kedokteran Polri RS Polri Kramat Jati Kombes Edy Purnomo di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/7/2019).

 

Hasil pemeriksaan selesai 14 hari

Edy menjelaskan untuk memeriksa pasien yang diduga mengidap gangguan jiwa tidak bisa selesai dalam waktu yang singkat.

Menurut dia, pemeriksaan pasien gangguan kejiwaan dibutuhkan waktu paling lambat 14 hari untuk hasil pemeriksaannya keluar dan dapat dievaluasi.

Baca juga: 6 Dokter Periksa Kejiwaan Wanita yang Bawa Anjing ke Masjid di Sentul

Hal itu sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) psikiater di RS Polri Kramat Jati.

"Bahwa proses kasus-kasus kejiwaan ini tidak diperiksa dalam satu atau dua hari sesuai dengan SOP di Rumah Sakit. SOP dokter psikiater pada umumnya paling lambat 2 minggu atau 14 hari hasil bisa keluar bisa dievaluasi," ujar Edy.

 

Riwayat gangguan jiwa

Edy menjelaskan, SM diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa dengan pernah diperiksa kejiwaannya di Rumah Sakit Marzoeki Mahdi dan Rumah Sakit Siloam Bogor.

Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tim khusus yang dibentuk pihak RS Polri.

"Riwayatnya ada gangguan jiwa. Jadi saat ini kita memeriksa apa dia normal atau tidak normal, tapi kita bilang saat ini belum bisa ditentukan, jadi masih normal. Masih dalam pemeriksaan," ujar Edy.

Untuk memastikan SM mengidap gangguan jiwa atau tidak, tim khusus RS Polri masih mengobservasi SM untuk membuktikan hal tersebut.

 

Ditangani 6 dokter jiwa

Sementara itu, Wakil Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Kombes Haryanto mengatakan, pihaknya mengerahkan enam dokter jiwa untuk memeriksa kejiwaan SM.

"Macam-macam tim ini, terutama ada psikiater atau ahli jiwa kemudian penyakit dalam, kemudian ada (ahli) gizi dan sebagainya yang kemudian akan bekerja bersama-sama ke arah mana ini," ujar Haryanto.

Tim khusus RS Polri pun juga tengah intens koordinasi dengan pihak rumah sakit yang pernah memeriksa kejiwaan SM.

"Ini baru kita koordinasi dengan dokter psikiater di sana (RS Marzoeki Mahdi dan RS Siloam Bogor). Supaya kita mendapatkan data yang komplit dari pasien yang bersangkutan," ujar Haryanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com