JAKARTA, KOMPAS.com - Sekelompok pemuda merampas motor kelompok lain karena tak terima dengan raungan suara knalpot pada Kamis (27/6/2019).
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Jerrold Kumontoy mengatakan, kala itu kelompok yang berisi lima orang tersebut sedang berkumpul di pinggir jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Para pelaku yang sedang nongkrong tidak terima dengan kelompok pemuda yang menggas knalpot motor modifikasi sehingga memancing keributan di antara mereka dan saling kejar-kejaran," katanya di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (2/7/2019).
Setelah kejadian tersebut, mereka yang masih tak terima mengambil senjata tajam untuk menakut-nakuti korban.
Bahkan senjata tajam itu sempat dilayangkan mereka hingga merobek baju korban.
Akhirnya kelompok korban ketakutan sehingga melarikan diri meninggalkan sepeda motornya.
Sepeda motor itu kemudian diambil para pelaku dan akan mereka jual. Namun, korban sudah terlebih dahulu melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi.
Polisi kemudian mengejar dan menangkap lima orang pelaku, yakni Muhammad Ismail (24) yang menjadi otak curas, Aldi Ripaldo (18), RM alias Memet, AM, dan MW pada Jumat (28/7/2019) di sekitar lokasi kejadian.
Sementara seorang tersangka lain berinisial P dan A masih buron.
Dari kelima pelaku, polisi mengamankan barang bukti motor Honda Beat bernomor polisi F-6380-OS beserta STNK, sebuah handphone, dan sebilah sabit.
"Para pelaku kita jerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.