JAKARTA, KOMPAS.com - Master plan atau rencana jangka panjang pulau reklamasi yang dikelola oleh Jakarta Propertindo (Jakpro) baru akan dirancang setelah pengembang memberikan data rincian dari pengembang.
Selain itu, Jakpro juga membutuhkan data dari Pemprov DKI Jakarta untuk menentukan fasilitas bagi masyarakat terdampak reklamasi yang akan dibangun di lahan kontribusi.
"Setelah pengembang berikan data detail, kami akan susun master plan-nya," ucap Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakarta Propertindo Hanief Arie Setianto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/7/2019).
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI bidang properti itu akan mengelola lahan kontribusi dan prasarana umum di pulau reklamasi.
Baca juga: Sistem Tebang Pilih Dinilai Bisa Tekan Dampak Pembongkaran Pulau Reklamasi
"Saat ini Jakpro kelola lahan kontribusi dan kerja sama pengelolaan PSU. Jadi enggak masuk ke konsep pengembangan pulau," kata dia.
Jakpro mendapat jatah 65 persen dari luas pulau untuk digarap. Di atasnya, Jakpro ditugasi membangun rumah susun tematik untuk masyarakat berpenghasilan rendah, pasar tematik ikan, tempat ibadah, kantor pemerintah, dan dermaga.
Selain itu Jakpro juga mengelolah utilitas, water treatment, waste management, jaringan gas, hingga jaringan atau teknologi informasi (IT)-nya
Sementara itu, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Dwi Wahyu Daryoto mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah pulau ini akan dijadikan kawasan wisata atau hanya permukiman dengan beberapa fasilitas.
Baca juga: Jakpro Berencana Bangun 3 hingga 4 ITF Lain di Jakarta
"Saya enggak tau tergantung developernya gimana. Yang penting intinya menjadi fasilitas publik yang terbuka bukan tertutup lagi," ujar Dwi di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019) malam.
Adapun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2018 untuk menugaskan Jakpro mengelola tanah hasil reklamasi pantai utara Jakarta selama 10 tahun.
Anies juga telah memberi nama baru bagi Pulau C, Pulau D, dan Pulau G. Kini ketiganya disebut dengan Kawasan Pantai Kita, Kawasan Pantai Maju, dan Kawasan Pantai Bersama.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.