Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Bekasi Punya Kantor Imigrasi Baru

Kompas.com - 11/07/2019, 06:07 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM bersama Pemerintah Kota Bekasi meresmikan  Kantor Imigrasi Non-TPI Kelas II di Jalan Perjuangan, Kelurahan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Rabu (10/7/2019) kemarin.

Pelayanan imigrasi yang sebelumnya diadakan di Kompleks GOR Bekasi dialihkan ke kantor baru yang berlokasi di sebelah Kantor Kelurahan Teluk Pucung itu.

Kantor imigrasi yang baru berupa gedung 6 lantai, dilengkapi masjid, dan lahan parkir hingga basement yang cukup luas. Pelayanan imigrasi untuk warga negara Indonesia (WNI) dilakukan di lantai 1.

Ada pula toilet khusus bagi kaum disabilitas, ruang bermain anak, hingga ruangan menyusui.

Lantai 2 digunakan untuk pelayanan imigrasi warga negara asing (WNA) dengan tata letak yang lebih luas dan rapi. Terdapat 4 loket pelayanan izin tinggal, 2 booth foto dan biometrik, sampai lounge VIP.

Baca juga: Kota Bekasi Kini Punya Kantor Imigrasi Baru, Ini Lokasi dan Fasilitasnya

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengaku bangga dengan berdirinya kantor imigrasi baru di wilayahnya. Pasalnya, kata pria yang akrab disapa Pepen ini, warga Bekasi kerap kesulitan jika berurusan dengan imigrasi.

“Kami bangga, enggak perlu lagi ke Cipinang atau Karawang hanya untuk bikin paspor. Cukup di sini saja. Mungkin saya enggak akan lihat lagi 200-300 warga saya antre di kantor imigrasi,” kata Pepen saat acara peresmian.

Belasan tahun lalu, Kota Bekasi belum memiliki kantor imigrasi yang dapat diakses warga. Akibatnya, sejumlah warga yang berurusan dengan kantor imigrasi harus menyeberang ke kota tetangga, seperti Jakarta Timur atau Karawang.

“Sekitar tahun 2008-2009, saat saya masih wakil wali kota, bertemu dengan Andi Mattalatta (saat itu Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono). Saat itu bertemu karena satu partai. Lalu, 18 bulan kemudian keluar SK (surat keputusan) menteri,” kenang Pepen.

SK yang dimaksud Pepen adalah Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang diundangkan tanggal 25 November 2010. Melalui SK tersebut, Bekasi resmi memiliki kantor imigrasi per 9 November 2011 sebagai kantor imigrasi kelas III.  Masalahnya, Kantor Imigrasi Kelas III Bekasi belum punya gedung sendiri kala itu.

“Akhirnya kami pinjamkan kantor eks Pengurus Cabang PSSI dan kantor perindustrian, digabung jadi 1,” ujar Pepen, merujuk layanan kantor imigrasi di GOR Bekasi yang selama ini digunakan warga.

Seiring berjalannya waktu, Pemerintah Kota Bekasi juga mengadakan layanan imigrasi di beberapa tempat lain berupa “gerai” yang berada di dalam semacam mal pelayanan publik.

“Sudah ada di Pondok Gede dan Cibubur, nanti ada lagi di Bekasi Junction, dan kami akan terus bangun gerai lagi,” kata Pepen.

Kantor Imigrasi Non-TPI Kelas II Bekasi, Rabu (10/7/2019).Vitorio Mantalean Kantor Imigrasi Non-TPI Kelas II Bekasi, Rabu (10/7/2019).

Bangun gedung baru

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly kemudian menerbitkan SK terbaru bertanggal 10 September 2015. Isinya, Kantor Imigrasi Kelas III Bekasi “naik kelas” menjadi kantor imigrasi kelas II.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com