Menurut dia, saat sistem ganjil-genap dilakukan selama 15 jam pada pelaksanaan Asian Games 2018, hasilnya menujukkan tren positif.
Rata-rata kecepatan laju kendaraan meningkat dan membuat waktu tempuh menjadi lebih singkat.
Sekarang setelah sistem ganjil-genap tidak dilakukan lagi, kemacetan bertambah. Oleh karena itu, BPTJ mengusulkan agar pemberlakuan ganjil-genap selama 15 jam diterapkan kembali.
"Ini merupakan bagian dari strategi untuk mencegah kemacetan yang makin parah. Kita harus sadari bila kendaraan pribadi yang melintas saat ini bukan hanya dari Jakarta saja, tapi dari kota atau daerah penyangga lainnya, karena itu harus dibatasi penggunaan kendaraan pribadi dan mengalihkan ke transportasi umum," kata Budi beberapa waktu lalu.
Baca juga: Polusi Udara juga Jadi Alasan BPTJ Minta Anies Terapkan Lagi Ganjil-Genap seperti Saat Asian Games
Penerapan sistem ganjil-genap selama 15 jam ketika ajang Asian Games 2018 dimulai pada pukul 06.00 dan berakhir 21.00 WIB, serta berlaku setiap Senin-Minggu di sejumlah ruas jalan di Jakarta.
Sementara itu, Ditlantas Polda Metro Jaya menunggu keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait penerapan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap selama 15 jam.
"Sepanjang kebijakan (ganjil-genap 15 jam) itu belum ada, kami tidak mempunyai spekulasi mendukung atau tidak. Ketika kebijakan itu diputuskan, maka itu menjadi suatu regulasi yang dipatuhi oleh semua," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir, Selasa (16/7/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.