JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Ahmad Fanani mangkir dari panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Sedianya, Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia itu diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia, hari ini jam 10.00.
"Enggak (datang memenuhi panggilan penyidik). Nanti diagendakan ulang," kata Argo saat dikonfirmasi.
Dikonfirmasi terpisah, Pengacara Ahmad Fanani, Gufron mengatakan kliennya belum menerima surat undangan pemanggilan dari penyidik.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan sebelumnya mengatakan undangan pemanggilan sebagai tersangka telah dikirimkan ke Fanani, Jumat (19/7/2019) pekan lalu.
Baca juga: Ahmad Fanani Jadi Tersangka Kasus Kemah Pemuda Islam Indonesia
"Setahu saya belum ada surat panggilan dari polda. Tapi yang jelas, Fanani belum menginformasikan kepada saya kalau ada pemanggilan. Kalau ada (pemanggilan), biasanya disampaikan kepada kami selaku kuasa hukum," ujar Gufron.
Seperti diketahui, Ahmad Fanani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia. Penyidik telah melakukan gelar perkara setelah memeriksa sejumlah saksi di antaranya Dahnil Anzhar Simanjuntak.
Adapun, kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia diadakan dengan memakai dana APBN Kemenpora Tahun Anggaran 2017 dan melibatkan GP Ansor serta Pemuda Muhammadiyah.
Polisi telah menemukan bukti kerugian negara pada kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia tersebut.
Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 miliar. Bukti kerugian negara tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.