Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Para Pelaku Mengincar Mobil Honda untuk Dibobol

Kompas.com - 22/07/2019, 21:55 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencuri spesialis congkel mobil berinisial MF (37), SFD (38), dan HRD (28) mengaku sengaja memilih mobil bermerk Honda sebagai sasaran mereka saat beroperasi di mall-mall yang ada di Jakarta.

Terbukti mobil-mobil yang pernah mereka bobol yakni Honda Accord, Honda Brio, Honda CR-V, Honda Freed, Honda Jazz, dan Honda Civic.

Alasannya, mobil-mobil tersebut tidak mengeluarkan suara berisik saat mereka mencongkel mobil tersebut dengan kunci T.

"Karena relatif Honda alarmnya enggak nyala. Itu yang sudah-sudah kayak begitu, belajar dari kawan-kawan," kata MF saat ditanyai wartawan di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (22/7/2019).

Baca juga: Polisi Ringkus Sekelompok Pencuri Spesialis Bobol Mobil Honda

Selain itu, ia mengaku belajar mecongkel mobil Honda tersebut dari salah seorang temannya sesama pencuri di daerah Palembang, Sumatera Selatan.

Sudah lebih dari lima tahun menjadi pencuri dengan modus tersebut, ia mengaku hanya membutuhkan  waktu dua sampai tiga menit untuk membobol sebuah mobil.

"Saya langsung ambil kunci, mendekat ke arah lubang kunci, terus saya buka dari (pintu) belakang, alaralmnya nggak bunyi, hanya lampu kedip-kedip," ujarnya.

Sementara SFD diperintahkan MF untuk mencari mobil yang terparkir di dalam mall untuk mereka bobol.

Baca juga: Pemprov DKI Akan Bagikan Tanaman Lidah Mertua untuk Tekan Polusi Udara

Setelah mobil sasaran ditemukan, ia akan mengecek bawaan pemilik mobil yang ditinggalkan di parkir menggunakan sebuah senter.

"Saya yang memantau, saya tutun dari mobil lalu saya senter (kaca mobil). Setelah itu saya matiin senter, saya masuk lagi kedalam mobil. Baru saya bilang ada barang berharga," ucapnya

Adapun ketiga pelaku ditangkap di Mall Cipinang, Jakarta Timur saat sedang melakukan aksinya pada Rabu (17/7/2019).

Saat ini polisi masih memburu seorang tersangka lain berinisial MFD yang kebetulan tidak ikut beraksi saat penangkapan terjadi.

Ketiga pelaku di jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Hingga berita ini diturunkan, Kompas.com masih berupaya meminta penjelasan dari pihak Honda terkait fitur keamanan yang dimiliki mobil-mobil keluaran Honda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com