Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didamaikan Gubernur Banten, Pemkot Tangerang dan Kemenkumham Buat Kesepakatan

Kompas.com - 24/07/2019, 08:19 WIB
Jessi Carina

Editor

TANGERANG, KOMPAS.com - Perseteruan antara Pemerintah Kota Tangerang dengan Kementerian Hukum dan HAM telah berakhir dengan damai.

Perdamaian ini terwujud setelah mediasi oleh Gubernur Banten Wahidin Halim dan Kementerian Dalam Negeri.

"Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, yang telah dibahas sejak kemarin menjadi payung hukum dan aspek teknis kedua belah pihak," ujar Wahidin Halim usai rapat koordinasi di Hotel Aryaduta Lipo Karawaci, Tangerang, Selasa (23/7/2019).

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Banten berperan sebagai fasilitator. Sekretaris Jenderal Kemenkumhan Bambang Rantam Sariwato dan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah juga datang dalam rapat itu.

"Kesepakatan yang menjadi payung hukum dan aspek teknisnya bagi kedua belah pihak," ujar Wahidin.

Baca juga: Berdamai, Ini Poin Kesepakatan Menkumham dan Wali Kota Tangerang

Adapun, rapat tersebut membahas secara keseluruhan soal aset Kemenkumham yang ada di Kota Tangerang.

Pada akhir rapat, dibuat kesepakatan tentang penataan, pemanfaatan, dan penertiban aset milik Kemenkumham di Kota Tangerang.

Menurut Wahidin, mediasi semacam ini harus dipaksakan demi membuat penyelesaian yang disepakati bersama.

Sekjen Kemenkumham Bambang Sariwanto mendukung upaya mediasi ini. Dia juga menyatakan persoalan Kemenkumham dengan Kota Tangerang sudah selesai.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah menegaskan pihaknya akan mendukung program-program Kemenkumham di Kota Tangerang.

"Bahkan Kemenkumham mendukung Kota Tangerang sebagai green city," kata Arief.

Baca juga: Pemkot Tangerang dan Kemenkumham Berdamai, Pemeriksaan Pejabat Pemkot Dibatalkan

Persoalan antara Menkumham Yasonna Laoly dan dan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah bermula ketika Menkumham menyindir Arief saat peresmian Politeknik BPSDM Hukum dan HAM yang lokasinya berada di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Yasonna menuding Arief mencari gara-gara. Sebab, Pemkot Tangerang menuding pembangunan gedung saat itu tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Arief juga disindir karena mewacanakan lahan Kemenkumham sebagai lahan pertanian di pusat pemerintahan Kota Tangerang.

Akibat perseteruan ini, Pemkot Tangerang tidak melayani sejumlah pelayanan di atas lahan Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham), khususnya perkantoran sampai ada komunikasi dengan Kemenkumham.

Pelayanan tersebut termasuk penerangan jalan umum, perbaikan drainase, dan pengangkutan sampah. Kepala Bagian Humas Pemkot Tangerang Achmad Ricky Fauzan mengatakan, tempat-tempat yang dihentikan pelayanannya meliputi Kantor Imigrasi Kota Tangerang, (Rumah Penyitaan Benda Sitaan Negara) Rupbasan Kelas I Kota Tangerang, Lapas Pemuda, Lapas Wanita, dan Lapas Anak.


Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Setelah Bergejolak, Begini Kesepakatan Pemkot Tangerang dengan Kemenkumham": https://wartakota.tribunnews.com/2019/07/23/setelah-bergejolak-begini-kesepakatan-pemkot-tangerang-dengan-kemenkumham

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com