Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didamaikan Gubernur Banten, Pemkot Tangerang dan Kemenkumham Buat Kesepakatan

Kompas.com - 24/07/2019, 08:19 WIB
Jessi Carina

Editor

TANGERANG, KOMPAS.com - Perseteruan antara Pemerintah Kota Tangerang dengan Kementerian Hukum dan HAM telah berakhir dengan damai.

Perdamaian ini terwujud setelah mediasi oleh Gubernur Banten Wahidin Halim dan Kementerian Dalam Negeri.

"Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, yang telah dibahas sejak kemarin menjadi payung hukum dan aspek teknis kedua belah pihak," ujar Wahidin Halim usai rapat koordinasi di Hotel Aryaduta Lipo Karawaci, Tangerang, Selasa (23/7/2019).

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Banten berperan sebagai fasilitator. Sekretaris Jenderal Kemenkumhan Bambang Rantam Sariwato dan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah juga datang dalam rapat itu.

"Kesepakatan yang menjadi payung hukum dan aspek teknisnya bagi kedua belah pihak," ujar Wahidin.

Baca juga: Berdamai, Ini Poin Kesepakatan Menkumham dan Wali Kota Tangerang

Adapun, rapat tersebut membahas secara keseluruhan soal aset Kemenkumham yang ada di Kota Tangerang.

Pada akhir rapat, dibuat kesepakatan tentang penataan, pemanfaatan, dan penertiban aset milik Kemenkumham di Kota Tangerang.

Menurut Wahidin, mediasi semacam ini harus dipaksakan demi membuat penyelesaian yang disepakati bersama.

Sekjen Kemenkumham Bambang Sariwanto mendukung upaya mediasi ini. Dia juga menyatakan persoalan Kemenkumham dengan Kota Tangerang sudah selesai.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah menegaskan pihaknya akan mendukung program-program Kemenkumham di Kota Tangerang.

"Bahkan Kemenkumham mendukung Kota Tangerang sebagai green city," kata Arief.

Baca juga: Pemkot Tangerang dan Kemenkumham Berdamai, Pemeriksaan Pejabat Pemkot Dibatalkan

Persoalan antara Menkumham Yasonna Laoly dan dan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah bermula ketika Menkumham menyindir Arief saat peresmian Politeknik BPSDM Hukum dan HAM yang lokasinya berada di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Yasonna menuding Arief mencari gara-gara. Sebab, Pemkot Tangerang menuding pembangunan gedung saat itu tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Arief juga disindir karena mewacanakan lahan Kemenkumham sebagai lahan pertanian di pusat pemerintahan Kota Tangerang.

Akibat perseteruan ini, Pemkot Tangerang tidak melayani sejumlah pelayanan di atas lahan Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham), khususnya perkantoran sampai ada komunikasi dengan Kemenkumham.

Pelayanan tersebut termasuk penerangan jalan umum, perbaikan drainase, dan pengangkutan sampah. Kepala Bagian Humas Pemkot Tangerang Achmad Ricky Fauzan mengatakan, tempat-tempat yang dihentikan pelayanannya meliputi Kantor Imigrasi Kota Tangerang, (Rumah Penyitaan Benda Sitaan Negara) Rupbasan Kelas I Kota Tangerang, Lapas Pemuda, Lapas Wanita, dan Lapas Anak.


Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Setelah Bergejolak, Begini Kesepakatan Pemkot Tangerang dengan Kemenkumham": https://wartakota.tribunnews.com/2019/07/23/setelah-bergejolak-begini-kesepakatan-pemkot-tangerang-dengan-kemenkumham

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com