Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didamaikan Gubernur Banten, Pemkot Tangerang dan Kemenkumham Buat Kesepakatan

Kompas.com - 24/07/2019, 08:19 WIB
Jessi Carina

Editor

TANGERANG, KOMPAS.com - Perseteruan antara Pemerintah Kota Tangerang dengan Kementerian Hukum dan HAM telah berakhir dengan damai.

Perdamaian ini terwujud setelah mediasi oleh Gubernur Banten Wahidin Halim dan Kementerian Dalam Negeri.

"Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, yang telah dibahas sejak kemarin menjadi payung hukum dan aspek teknis kedua belah pihak," ujar Wahidin Halim usai rapat koordinasi di Hotel Aryaduta Lipo Karawaci, Tangerang, Selasa (23/7/2019).

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Banten berperan sebagai fasilitator. Sekretaris Jenderal Kemenkumhan Bambang Rantam Sariwato dan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah juga datang dalam rapat itu.

"Kesepakatan yang menjadi payung hukum dan aspek teknisnya bagi kedua belah pihak," ujar Wahidin.

Baca juga: Berdamai, Ini Poin Kesepakatan Menkumham dan Wali Kota Tangerang

Adapun, rapat tersebut membahas secara keseluruhan soal aset Kemenkumham yang ada di Kota Tangerang.

Pada akhir rapat, dibuat kesepakatan tentang penataan, pemanfaatan, dan penertiban aset milik Kemenkumham di Kota Tangerang.

Menurut Wahidin, mediasi semacam ini harus dipaksakan demi membuat penyelesaian yang disepakati bersama.

Sekjen Kemenkumham Bambang Sariwanto mendukung upaya mediasi ini. Dia juga menyatakan persoalan Kemenkumham dengan Kota Tangerang sudah selesai.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah menegaskan pihaknya akan mendukung program-program Kemenkumham di Kota Tangerang.

"Bahkan Kemenkumham mendukung Kota Tangerang sebagai green city," kata Arief.

Baca juga: Pemkot Tangerang dan Kemenkumham Berdamai, Pemeriksaan Pejabat Pemkot Dibatalkan

Persoalan antara Menkumham Yasonna Laoly dan dan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah bermula ketika Menkumham menyindir Arief saat peresmian Politeknik BPSDM Hukum dan HAM yang lokasinya berada di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Yasonna menuding Arief mencari gara-gara. Sebab, Pemkot Tangerang menuding pembangunan gedung saat itu tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Arief juga disindir karena mewacanakan lahan Kemenkumham sebagai lahan pertanian di pusat pemerintahan Kota Tangerang.

Akibat perseteruan ini, Pemkot Tangerang tidak melayani sejumlah pelayanan di atas lahan Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham), khususnya perkantoran sampai ada komunikasi dengan Kemenkumham.

Pelayanan tersebut termasuk penerangan jalan umum, perbaikan drainase, dan pengangkutan sampah. Kepala Bagian Humas Pemkot Tangerang Achmad Ricky Fauzan mengatakan, tempat-tempat yang dihentikan pelayanannya meliputi Kantor Imigrasi Kota Tangerang, (Rumah Penyitaan Benda Sitaan Negara) Rupbasan Kelas I Kota Tangerang, Lapas Pemuda, Lapas Wanita, dan Lapas Anak.


Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Setelah Bergejolak, Begini Kesepakatan Pemkot Tangerang dengan Kemenkumham": https://wartakota.tribunnews.com/2019/07/23/setelah-bergejolak-begini-kesepakatan-pemkot-tangerang-dengan-kemenkumham

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com