Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Grooming, Modus Pencabulan Anak dengan Membangun Hubungan!

Kompas.com - 24/07/2019, 12:11 WIB
Anastasia Aulia,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri pada Selasa (9/7/2019) menangkap seorang pria berinisial TR (25), narapidana di Surabaya, karena diduga mencabuli 50 anak di bawah umur dengan rentang usia 11-17 tahun.

TR yang melancarkan aksinya dari dalam penjara itu memalsukan akun Instagram seorang guru. Dia kemudian membuat akun palsu atas nama guru tersebut dan mem-follow anak-anak. 

Melalui direct message di Instagram, TR pun berusaha meyakinkan anak-anak untuk mengirimkan foto dan video mereka telanjang hingga menyentuh bagian vital.

Baca juga: KPAI: Pelaku Kekerasan Seksual di Sekolah Didominasi Guru dan Kepala Sekolah

Dalam email pelaku, polisi menemukan 1.300 foto dan video anak-anak.

Polisi menuturkan TR menggunakan modus operandi grooming dalam membujuk dan memengaruhi korban agar mau mengirimkan foto dan video telanjang dengan dalih nilai akan terancam jelek jika menolak.

Lalu, apa itu grooming?

Menurut psikiater forensik Amerika Michael Mark Welner, M.D. dalam situs oprah.com, grooming merupakan proses di mana pelaku membujuk korban ke dalam hubungan seksual dan menjaga hubungan tersebut secara diam-diam. Hubungan ini merupakan balutan terluar dari grooming.

Pelaku juga berusaha untuk memisahkan korban dari teman dan keluarganya dengan menggambarkan diri mereka sebagai orang yang istimewa bagi korbannya.

Tahapan Grooming

Menurut dia, ada enam tahapan pelaku melakukan grooming. Pertama, pelaku menentukan korban yang biasanya kurang memiliki perhatian dari orang tua.

Kedua, pelaku akan mencari cara untuk mendapatkan kepercayaan korban dengan memberikan korban perhatian dan kehangatan.

Ketiga, pelaku memenuhi kebutuhan korban. Keempat, pelaku akan mengisolasi korban dari pergaulannya.

Baca juga: Lakukan Pencabulan Terhadap Anak di Medsos, Seorang Napi Diciduk di Lapas

Kelima, pelaku akan mulai melakukan aktivitas seksual mulai dari meminta foto, menyentuh dan merangsang keingintahuan anak tentang hubungan seks. Di tahapan ini, pelaku memiliki kesempatan untuk mengatur orientasi seks anak.

Terakhir, pelaku akan mengontrol dan mengintimidasi anak dengan pemerasan. Biasanya korban ingin menjauh. Namun, pelaku terlanjur memiliki banyak kekuatan untuk mengontrol korban.

Siapa pelaku grooming?

Siapapun bisa menjadi pelaku grooming, bahkan kerabat sekalipun karena mereka terlihat bisa dipercaya dan berwibawa. Pelaku dalam melakukan grooming bisa memakan waktu mulai dari seminggu hingga bertahun-tahun.

Baik secara online ataupun lewat dunia nyata, modus yang digunakan biasanya adalah berpura-pura menjadi orang yang dekat dengan korban, membelikan korban banyak hadiah, memberikan perhatian dan pengertian atau membawa korban untuk berjalan-jalan.

Seorang anak mungkin tidak mengetahui bahwa mereka telah terkena grooming.

Sasaran pelaku grooming

Menurut ketua KPAI, Retno Listyarti mengatakan ada dua ciri utama bagi anak yang berisiko mudah terpengaruh grooming, yaitu anak yang belum mempunyai pendidikan seks dari dini dan anak yang tidak mau bercerita kepada orangtuanya.

"Kasus di Bareskrim Polri itu baru sekali kita tangani, namanya era informasi ya digital. Penting peran orangtua untuk mengajarkan kepada anak soal pendidikan seks sedari kecil, dari masih dimandikan" ujar Retno Listyarti, ketua KPAI, ketika dihubungi Kompas.com pada Selasa (23/7/2019).

Retno menambahkan seharusnya orangtua mengajarkan kepada anak sedari kecil bahwa tidak boleh ada yang menyentuh bagian tertentu dari tubuh anak atau pun menyuruh mereka untuk membagikan foto atau video bagian tertentu dari tubuhnya.

Pencegahan

Bareskrim Polri berdasarkan kasus tersebut memberi tips "KETAPEL" sebagai bentuk pencegahan bagi orangtua dan guru agar anak-anak tidak menjadi korban child grooming di media sosial. Berikut kepanjangan dari Ketapel:

K untuk "kontrol". Yaitu orangtua harus dapat mengontrol gadget anak untuk mengetahui aktivitasnya di medsos.

E untuk "empati". Proses dimana orang tua harus menumbuhkan kedekatan emosional dengan anak, luangkan waktu untuk mendengarkan keluhannya dan rahasianya.

T adalah "tahan". Ketika mendengarkan cerita pahit dari anak, orangtua harus tahan emosi. Karena bagaimana pun yang mengalami cerita tersebut adalah anak dan peristiwa itu sudah cukup berat baginya.

A yaitu "aman". orangtua perlu "amankan" atau menyimpan foto atau video atau tangkapan layar percakapan anak, beserta berbagai nomor dan akun asing.

P untuk "password", gunakan password untuk gawai anak dan nyalakan mode privat pada akun sosial anak.

E untuk "edukasi". Anak perlu diberikan literasi digital tentang etika dan bijak berinternet.

L terakhir untuk "lapor", yaitu melapor ke patrolisiber.id bila anak telah menjadi korban child grooming.

Selain ke Bareskrim Polri, korban atau siapapun yang mengetahui korban atau pelaku grooming dihimbau untuk langsung melapor ke KPAI melalui website resmi di www.kpai.go.id atau email ke info@kpai.go.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com