Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Anggota PPK Koja dan Cilincing Divonis Bebas, Jaksa Banding

Kompas.com - 25/07/2019, 15:25 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) pada kasus dugaan manipulasi suara oleh 10 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Koja dan Cilincing di Jakarta Utara dalam Pileg 2019 akan mengajukan banding. Hakim yang mengadili perkara itu telah menjatuhkan vonis bebas terhadap 10 terdakwa.

"Kami akan upayakan upaya hukum sesuai aturan di Undang-Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017 di mana  setiap putusan apapun dilakukan upaya banding," kata Ketua JPU Fedrik Adhar di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (25/7/2019).

Fedrik mengatakan, banding dilakukan karena  putusan hakim didasari tidak dilampirkannya formulir C1 hologram sebagai bukti valid atas kasus tersebut.

Baca juga: Hakim Vonis Bebas 10 Anggota PPK Koja dan Cilincing yang Dituduh Manipulasi Suara

Dalam persidangan, JPU hanya melampirkan formulir C1 dari pelapor yang telah divalidasi Bawaslu dan didapatkan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Dalam persidangan C1 hologram itu tidak pernah disebutkan sama sekali, tidak pernah dibahas, tidak pernah diminta, atau hakim menyatakan KPU sebagai saksi harus membawa C1 hologram itu," kata dia.

Selain itu, kata Fedrik, terdakwa dalam pleidoinya sudah mengakui kesalahannya. Namun, para terdakwa meminta kasus tersebut dinyatakan sebagai kesalahan administrasi, bukan tindak pidana.

Banding tersebut akan diajukan jaksa pada esok hari setelah mereka mempelajari salinan putusan yang diserahkan pengadilan hari ini.

Sementara itu, Ketua Sentra Gakkumdu Badan Pengawas Pemilu Jakarta Utara, Benny Sabdo mengatakan, pihaknya menghormati putusan majelis hakim. Namun, ia menilai seharusnya putusan hakim merefleksikan asas pemilu yang jurdil.

Pihaknya saat ini menunggu hasil kajian hukum JPU.

"Saya sudah melaporkan perihal ini kepada Pimpinan Bawaslu RI dan Bawaslu DKI, prinsipnya mendukung sikap JPU," kata Benny.

Dalam kasus itu, JPU  menuntut para terdakwa dihukum satu tahun penjara dan denda Rp 20 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com